RSUD Sulbar Tolak Pasien
Korban Kecelakaan Meninggal Dunia Usai Ditolak RSUD Sulbar Ternyata Sopir Kadis PMD Provinsi
Ia mengalami pendarahan dan sempat dibawa ke RSUD Sulbar, namun ditolak oleh pihak rumah sakit.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Belum selesai wawancara, Yakub berjalan ke toilet sambil menghapus air matanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Hendra (40), warga Kabupaten Polewali Mandar, meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Salupangi, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (21/4/2025).
Hendra dilarikan ke RSUD Sulawesi Barat (Sulbar) dalam kondisi kritis menggunakan mobil pickup sekitar pukul 17.21 WITA.
Namun, setibanya di rumah sakit, korban disebut ditolak masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Menurut keterangan kerabat korban, Aco, penolakan itu disebabkan oleh penuhnya kapasitas ruang IGD.
"Sesampainya di rumah sakit, dengan alasan tidak ada tempat tidur, pihak rumah sakit menolak merawat pasien. Katanya ruang IGD penuh, bahkan ada pasien yang masih harus dirawat di kursi roda," ujar Aco kepada Tribun-Sulbar.com melalui WhatsApp pada Selasa (22/4/2025).
Setelah ditolak, Hendra kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mamuju.
Namun nahas, nyawanya tak tertolong.
"Iya, meninggal di RS Bhayangkara. Kami sangat menyayangkan karena saat di RSUD Sulbar dia masih sadar. Sebenarnya korban masih bisa diselamatkan kalau langsung diterima di IGD," imbuhnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
SOSOK Direktur RSUD Sulbar Dikabarkan Akan Dicopot SDK Setelah Tewasnya Korban Lakalantas di Mamuju |
![]() |
---|
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Izin ke Mendagri Copot Direktur RSUD Usai Tolak Pasien Kecelakaan |
![]() |
---|
Nakes RSUD Sulbar Tolak Pasien Lakalantas di Mamuju Langgar Pasal 174 UU Kesehatan, Potensi Dipidana |
![]() |
---|
Ombudsman: 17 Aduan Sejak 2013 Terkait Buruknya Layanan di RSUD Sulbar |
![]() |
---|
IDI Ingatkan RSUD Sulbar Soal SOP Kondisi Gawat Darurat Saat Kondisi Penuh Pasien: Harusnya Ada SOP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.