Bapperida Sulbar

Bapperida Sulbar Dampingi Pengisian Renstra untuk Akselerasi Penetapan RPJMD Sulbar

Dari hasil evaluasi SIPD, Analis Kebijakan Ahli Muda itu menyebut Renstra Perangkat Daerah Sulbar belum terinput semua, begitupun dengan e-walidata.

Editor: Ilham Mulyawan
Bapperida Sulbar
RAPAT BAPPERIDA BAHAS RPJMD - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan Pendampingan Pengisian Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara virtual selama dua hari, yaitu Rabu-Kamis (16-17 April 2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan Pendampingan Pengisian Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara virtual selama dua hari, yaitu Rabu-Kamis (16-17 April 2025). 

Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka untuk mempercepat penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar Tahun 2025 – 2029.

Menurut Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, Hasanuddin, pendampingan ini penting untuk memudahkan tahapan pelaksanaan evaluasi Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami informasikan bahwa saat ini Ranwal RPJMD sudah selesai dan harapannya nanti Senin (21/4/2025) akan dilakukan evaluasi atau asistensi oleh Kemendagri. Namun ini tidak bisa dilakukan apabila Renstra Perangkat Daerah belum dilakukan penginputan dalam SIPD," ungkap Hasanuddin saat membuka acara.

Baca juga: BPKPD Sulbar Susun Renstra 2025-2029, Fokus pada Digitalisasi dan Penguatan PAD

Baca juga: Usai Viral Disawer Uang Rp50 Ribu di THM, Dj Nathalie Kembali Diundang ke Sidrap Sulsel

Kegiatan yang diikuti seluruh perangkat daerah ini menghadirkan 2 (dua) narasumber dari Kemendagri, yaitu Analis Kebijakan Ahli Muda Wilayah III, M. Samsulrizal Muttaqien, dan Pranata Komputer Ahli Muda, Harry Irawan yang menyampaikan teknis pengisian aplikasi.

Dari hasil evaluasi SIPD, Analis Kebijakan Ahli Muda itu menyebut Renstra Perangkat Daerah Sulbar belum terinput semua, begitupun dengan e-walidata. Sementara itu, Renstra menjadi syarat pelaksanaan Konsultasi Ranwal RPJMD.

“Renstra ini sebagai persyaratan untuk dilakukannya Konsultasi Ranwal RPJMD. Renstra OPD agar terinput semuanya dalam SIPD," kata Samsulrizal.

Penggunaan SIPD ini dimaksudkan untuk memudahkan evaluasi dan memastikan keselarasan RPJMD dengan Renstra.

“Kami menggunakan SIPD untuk mengecek tujuan, sasaran, sampai outcomenya, output bahkan sub outputnya," tambahnya.

Di akhir, seluruh perangkat daerah dibagi dalam 4 (empat) ruang untuk mendapat pengarahan dan pendampingan pengisian data sektoral dan Renstra Perangkat Daerah pada SIPD.

Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana berharap pelaksanaan pendampingan ini dapat memudahkan seluruh perangkat daerah untuk mengisi data yang tepat dan selaras di SIPD, dan mempercepat proses evaluasi Ranwal RPJMD di Kemendagri. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved