Kasus Uang Palsu UIN

Tersangka Annar Sampetoding Tak Mau Disebut Jadi Aktor Utama Pembuatan Uang Palsu di UIN Makassar

Dia membantah soal tudingan dirinya sebagai otak uang palsu tersebut Menurut Annar, jangan mengadili sebelum adanya putusan pengadilan.

Editor: Abd Rahman
Tribun Timur
TERSANGKA UANG PALSU - Tersangka Uang Palsu. Annar Salahuddin Sampetoding (tengah, mengenakan baju tahanan) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa. Ia tersangka utama kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar, Selasa (15/4/2025). 

Namun tersangka Annar meyangkal bahwa mesin cetak itu digunakan untuk cetak uang palsu, melainkan ia memesan mesin itu digunakan untuk alat peraga kampanye karena dia saat itu Annar ingin maju di Pilgub Sulsel 2024.

"Sempat merencanakan maju calon tapi tidak jadi. Sempat dia rencanakan tapi belum masuk belum sempat jadi calon," ucapnya seperti dikutip dari Tribun-Timur.com, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Pengakuan Otak Tersangka Utama Kasus Uang Palsu UIN Makassar soal Mesin Cetak

Baca juga: Sidak Pengelolaan Limbah PT Primanusa Global Lestari, DPRD Mateng Kecewa dengan Penyambutan Security

Namun atas pernyataan Annar, Jaksa memastikan bahwa kasus uang palsu ini akan terungkap secara terang benerang di meja hijau persidangan nantinya.

"Kalau mesinnya dia akui dia (Annar) suruh Syahruna membeli mesin tapi  dalam peruntukan lain, makanya dia sangkalai mencetak uang tidak. Tapi kita lihat persidangan nanti karena ada saksi-saksi," ujarnya.(*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved