Mahasiswa Mamuju Ditahan
Gubernur SDK Akan Komunikasi ke Kemenlu Soal Mahasiswa Asal Mamuju yang Ditahan di Kairo Mesir
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para mahasiswa, untuk tidak sembarangan menerima titipan barang dari orang lain tanpa periksa isinya secara teliti
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) mengatakan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat akan ikut membantu penanganan kasus mahasiswa asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat insial AG yang ditahan otoritas Kairo, Mesir.
SDK - sapaan akrabnya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menangani kasus tersebut.
“KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) sudah tangani, tapi kita juga akan coba koordinasi dengan teman-teman di Kemenlu,” kata Suhardi Duka saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025).
SDK turut menyampaikan keprihatinan dan menekankan pentingnya kewaspadaan bagi warga Sulbar yang bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Oknum Ngaku Wartawan Diduga Memeras Modus Angkat Berita SIM, Masyarakat Diminta Waspada!
Baca juga: Penyebab Mahasiswa Asal Mamuju Sedang Kuliah di Kairo Ditangkap Polisi, Dijebak Teman?
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para mahasiswa, untuk tidak sembarangan menerima titipan barang dari orang lain tanpa memeriksa isinya secara teliti.
“Ini pelajaran besar. Jangan sekali-kali menerima barang titipan dari teman kalau tidak tahu isi persisnya, apalagi saat melakukan perjalanan internasional,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa asal Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat inisial AG yang kini ditahan di dalam penjara Nozha, Kairo, Mesir.
Menurut keterangan keluarga, AG yang merupakan mahasiswa asal Indonesia yang menempuuh Pendidikan di Universitas Al Azhar Kairo, Mesir
Awalnya AG berangkat kembali ke Kairo dari Indonesia pada Rabu, 12 Maret 2025.
Sebelum keberangkatan, temannya berinisial AD menitipkan sebuah bungkusan milik seorang warga Indonesia di Kairo berinisial DPW.
Titipan itu diberikan karena AD tidak memiliki cukup ruang di bagasinya saat hendak kembali ke Kairo sehari sebelumnya.
Isi bungkusan tersebut awalnya dianggap barang biasa, namun ternyata berisi tiga buah stempel.
Sesampainya di Bandara Kairo pada pukul 12:58 waktu setempat, AG menjalani pemeriksaan Bea Cukai.
Saat petugas memeriksa bungkusan titipan tersebut, mereka menemukan tiga stempel yang mencurigakan.
Polisi langsung menanyakan tentang kepemilikan stempel itu. Karena AG tidak mengetahui isi detail titipan, ia menghubungi AD.
AD yang juga tidak tahu-menahu isi lengkap barang tersebut, langsung menghubungi DPW di Kairo.
DPW menyampaikan lewat pesan suara bahwa stempel tersebut merupakan stempel kitab untuk keperluan organisasi PPMI Mesir.
Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan bahwa ketiga stempel tersebut adalah stempel keimigrasian Mesir, yang diduga hendak digunakan untuk kepentingan ilegal.
AG langsung diperiksa secara intensif dan bahkan mengalami kekerasan fisik oleh oknum petugas agar mengakui kepemilikan stempel tersebut.
Sejak pemeriksaan tersebut, AG tidak dapat dihubungi oleh keluarganya hingga malam hari pukul 19:47 WITA.
Pada malam itu juga, ia dipindahkan ke kantor polisi Nozha untuk ditahan.
Keesokan harinya, Kamis 13 Maret, pihak Protokol dan Konsuler (Protkons) KBRI Kairo mendatangi kantor polisi Nozha untuk memberikan pendampingan konsuler.
Mereka juga menerima barang-barang pribadi milik AG yang ditahan, seperti uang tunai, dua telepon genggam, dan satu kabel USB.
Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 16 Maret 2025, AD yang hendak kembali ke Indonesia juga ditahan saat pemeriksaan di bandara Kairo.
Ia kemudian turut dibawa ke kantor polisi Nozha, dan hingga kini ditahan bersama AG.
Kedua mahasiswa tersebut telah berada di tahanan selama satu bulan.
Pihak keluarga AG menyampaikan harapannya agar pemerintah Indonesia segera turun tangan.
“Anak kami ditahan di Kairo sejak 12 Maret 2025. Padahal dia tidak tahu menahu soal barang tersebut, apalagi terlibat kejahatan. Kami mohon bantuan dari Menteri Luar Negeri dan Dubes Indonesia untuk Mesir agar memberikan pendampingan hukum dan mengambil langkah nyata agar anak kami dibebaskan,” ujar Haskin, keluarga AG, kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (13/4/2025). (*)
Mahasiswa Mamuju Ditahan di Mesir Alami Sakit, Kondisi Sel Penuh Asap Rokok dan Ventilasi Minim |
![]() |
---|
Kedubes RI di Kairo Mesir Tangani Kasus Mahasiswa Mamuju Sulbar yang Ditahan Perkara Titipan Stempel |
![]() |
---|
Usai Viral, Dubes RI Kairo Temui Istri Mahasiswa Mamuju Ditahan di Mesir, Janji Kawal Sampai Tuntas |
![]() |
---|
Mahasiswa Asal Mamuju Sudah Sebulan Ditahan di Mesir, Ketua KKS Soroti Lambannya Respons KBRI |
![]() |
---|
Bawa Paket Titipan Berisi Stempel Keimigrasian Mesir, Mahasiswa Asal Mamuju Dipenjara di Nozha Kairo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.