Kasus Rudapaksa
Terjadi Lagi, Gadis 16 Tahun di Polman Jadi Korban Rudapaksa 4 Remaja, Digagahi Secara Bergilir
Kasus ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polman, Jumat (21/3/2025) lalu.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Gadis 16 tahun di Kabupaten Polman menjadi korban rudapaksa oleh empat remaja sekaligus.
Kasus ini merupakan kasus kesekian kalinya di Kabupaten Polman.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) kini sedang menyelidiki dugaan tindak pidana rudapaksa gadis 16 tahun.
Kasus ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polman, Jumat (21/3/2025) lalu.
Korban disetubuhi empat remaja pria secara bergantian dengan paksaan dan ancaman.
Baca juga: 4 Remaja di Polman Rudapaksa Gadis 15 Tahun Akibat Sering Nonton Adegan Dewasa
Baca juga: Perekam Video Rudapaksa Gadis 14 Tahun oleh 4 Remaja di Polman Jadi Tersangka, Pelaku Perempuan
Polisi kini mendalami kasus ini usai menerima informasi adanya tindakan pemerkosaan.
Meski pihak keluarga korban enggan untuk membuat laporan polisi secara resmi dan menolak jika kasus ini diproses secara hukum.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Polman, AKP Budi Adi saat dikonfirmasi wartawan.
"Kami juga dapat informasi itu dari Polsek Matangnga, tadi malam sudah ada di sini, namun pihak keluarga korban menolak membuat laporan secara resmi," kata AKP Budi Adi kepada wartawan.
Dia menyampaikan pihak keluarga korban menolak membuat laporan polisi secara resmi.
Serta menolak jika kasus pemerkosaan ini diproses secara hukum.
Meski begitu, Budi Adi menegaskan akan menyelidiki kasus ini usai mendapatkan informasi tersebut.
Disebutkan jika dalam penelusuran alat bukti terpenuhi, maka para pelaku akan diproses lebih lanjut.
"Kami pihak kepolisian akan tetap menelusuri dugaan kasus ini, meminta keterangan sejumlah saksi," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan gadis 16 tahun di Kecamatan Matangnga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dikabarkan menjadi korban pemerkosaan dilakukan empat remaja pria, Kamis (27/3/2205).
Kronologi, Gadis Disabilitas Dirudapaksa Bergilir di Polman, 5 Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Rudapaksa Anak Disabilitas, 5 Pria di Polman Diringkus Polisi, 3 Pelaku Masih Dikejar |
![]() |
---|
4 Remaja Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Polman Segera Diadili, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Perekam Video Rudapaksa Gadis 14 Tahun oleh 4 Remaja di Polman Jadi Tersangka, Pelaku Perempuan |
![]() |
---|
4 Remaja di Polman Rudapaksa Gadis 15 Tahun Akibat Sering Nonton Adegan Dewasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.