Kasus Penganiayaan
Vonis 3 Bulan Kasus Penganiayaan, Direktur Perumda Majene Luthfie Nugraha Dijebloskan ke Penjara
Vonis yang dijatuhkan kepada Luthfi lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman lima bulan penjara.
Diketahui kejadian yang menimbulkan pertikaian di Perumda Majene antara Direktur Perumda Moch Luthfie Nugraha dan Dirut keuangan Muh Irfan Syarif ini bermula dari pesan WhatsApp yang dilontarkan Direktur Perumda Majene yang menganggap Irfan Syarif sebagai pelopor adanya demo Masyarakat di Rujab Bupati terkait penyalahgunaan kas Perumda hingga ratusan juta.
Kabar tentang Irfan Syarif yang dianggap pelopor demo tersebut, sampai ke telinganya, alhasil dirinya ingin minta klarifikasi tentang omongan Direktur Perumda Majene ini.
Chattingan pun terjadi diantara kedua belah pihak pada saat itu, dan keduanya sama-sama setuju akan bertemu di Kantor Perumda untuk menyelesaikan masalah tersebut, terkait Irfan Syarif dianggap pelopor dalam demo.
Hingga mereka berdua bertemu antara Direktur Perumda dan Direktur Keuangan ini, belum sempat klarifikasi terjadi aksi pemukulan di lokasi, hingga menyebabkan Irfan Syarif melayangkan laporan ke SPKT Polres Majene, atas kasus penganiayaan yang saat itu kepalanya sementara berdarah karena dipukul helm.
Namun Direktur Perumda Majene Moch Luthfie Nugraha juga melayangkan laporan terkait dugaan penganiayaan pada saat ini, hingga babak akhir, vonis putusan dibacakan dan hanya divonis tiga bulan penjara. (*)
Ibu Hamil di Mamuju Nyaris Dipenjara Usai Aniaya Rekan Kerja Pakai Parang, Didamaikan Polisi |
![]() |
---|
Tersangka Penganiayaan Anak Usia 15 Tahun di Majene Diserahkan ke Kejari, Akan Segera Diadili |
![]() |
---|
Polisi Hanya Tetapkan 1 Tersangka Penganiayaan Petani di Karossa, Korban Pertanyakan Pelaku Lain |
![]() |
---|
Pertanyakan Alasan Pohon Sawitnya Ditebang Pria di Karossa Mateng Diduga Dikeroyok Tetangga |
![]() |
---|
Pria di Polman Parangi Tetangga Gara-gara Pembangunan WC Umum Dekat Tambat Perahu Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.