WFA ASN
Mulai 24 Maret ASN Pemprov Sulbar Boleh Bekerja Dari Mana Saja, Nunggu Tanda Tangan Gubernur SDK
Bagi unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, sistem kerja akan diatur dengan sistem shift agar pelayanan tetap berjalan optimal
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) akan menerapkan skema bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari mana saja (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Idulfitri 1445 Hijriah/2025 Masehi.
Kebijakan ini direncanakan berlangsung selama empat hari, mulai 24 - 27 Maret 2025.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang penyesuaian sistem kerja menjelang libur Lebaran.
Baca juga: Balai Jalan Akan Selesaikan Perbaikan Jalan di Sulbar Jelang Lebaran
Baca juga: Profil Naura Siswi SMAN 1 Polewali Lulus SNBP di 4 Kampus Luar Negeri, Akan Pilih Monash University
Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sulbar, Subuki, mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan di seluruh instansi Pemprov Sulbar.
Namun, bagi unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, sistem kerja akan diatur dengan sistem shift agar pelayanan tetap berjalan optimal.
"Unit kerja yang memiliki tugas melayani masyarakat akan menerapkan sistem shift. Intinya, pelayanan publik tetap berjalan sesuai target kinerja dan standar pelayanan," jelas Subuki saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (21/3/2025).
Setelah masa WFH/WFA berakhir, ASN akan menikmati libur dan cuti bersama yang berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025.
Pemprov Sulbar telah menyiapkan surat edaran resmi terkait kebijakan ini.
Namun, pelaksanaannya masih menunggu pengesahan dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Pj Sekda Mamuju Tengah Sulbar Ingatkan ASN Tetap Produktif Selama WFA |
![]() |
---|
ASN Pemprov Sulbar Masih Ada yang Berkantor Saat Pemberlakuan Work From Anywhere |
![]() |
---|
WFA Hari Ini, ASN Sulbar Tak Wajib Masuk Kantor Hingga 27 Maret Lanjut Cuti Lebaran Sampai 7 April |
![]() |
---|
CATAT! Mulai 24 Maret, ASN Pemprov Sulbar Bisa Kerja dari Mana Saja, Tapi ASN Bagian Ini Tidak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.