Jemaah Haji Mamuju

Terakhir Hari Ini, 45 Calon Jemaah Haji Mamuju Belum Lunasi Biaya

Setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp 25 juta dan manfaat dana haji, jemaah hanya perlu melunasi sekitar Rp 31 juta.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
abd rahman
ILUSTRASI JEMAAH HAJI - Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mamuju hadiri acara pelepasan di Asrama Haji Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Kompleks BTN Granusa Mamuju, menereka menerima arahan dari Kemenang Mamuju, Mahamuddin, Senin (27/6/2022). Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat mencatat,hingga Senin (24/2/2025) pukul 14.40 WITA, sebanyak 774 jemaah telah melunasi BPIH dari total kuota 1.453 jemaah. Artinya,masih ada 679 CJH yang belum melakukan pelunasan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama jatuh pada hari ini, 14 Maret 2025. 

Namun, sebanyak 45 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Mamuju masih belum menyelesaikan pembayaran.  

Baca juga: Terungkap Nasib Sri Mulyani di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto, Dasco Jawab Isu Reshuffle

Baca juga: Disperindag Mateng Akan Lapor ke Kementerian Soal Temuan Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran

Menurut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Mamuju, Kuddus, dari total 247 CJH, baru 195 orang yang telah melunasi biaya haji mereka.  

“Jumlah yang sudah melunasi sampai hari ini sebanyak 195 jemaah,” ujar Kuddus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/3/2025).  

Pelunasan biaya haji tahun ini dibuka sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025. 

Meski demikian, masih ada kesempatan bagi CJH yang belum melunasi biaya. 

Hal ini karena pemerintah telah menetapkan gelombang kedua pelunasan yang akan dimulai pada 24 Maret 2025.  

"Ada pelunasan tahap kedua yang akan dimulai tanggal 24 Maret," jelasnya.

Mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, CJH asal Mamuju yang tergabung dalam Embarkasi Makassar harus membayar biaya haji sebesar Rp 57.670.921. 

Jumlah ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 60.245.355.  

Setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp 25 juta dan manfaat dana haji, jemaah hanya perlu melunasi sekitar Rp 31 juta.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved