Berita Mateng

Disperindag Mateng Akan Lapor ke Kementerian Soal Temuan Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran

Saat sidak bersama kepolisian di daerah Pasar Topoyo, Dinas Perdagangan Mamuju Tengah menemukan satu jenis minyak goreng tidak sesuai takaran.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
SIDAK MINYAK GORENG - Disperindag Mateng bersama Kepolisian saat melakukan pengecekan terhadap takaran minyak goreng di Kompleks Pasar Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (12/3/2025). Saat sidak bersama kepolisian di daerah Pasar Topoyo, Dinas Perdagangan Mamuju Tengah menemukan satu jenis minyak goreng tidak sesuai takaran. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menindaklanjuti adanya temuan minyak goreng tak sesuai takaran beredar di pasaran.

Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Mateng, Colleng Sulaiman saat ditemui Tribun-Sulbar.com, Jumat (14/3/2025).

Baca juga: Kronologi 2 Pelaku Pencurian Motor Berhasil Ditangkap Polres Majene, Terancam 7 Tahun Penjara

Baca juga: Gubernur Sulbar SDK Pantau Stok Bahan Pokok di Pasar Baru Mamuju Ditemani Bupati Sutinah

Ia menjelaskan, saat sidak bersama kepolisian di daerah Pasar Topoyo pihaknya menemukan satu jenis minyak goreng tidak sesuai takaran.

"Ada satu produk merk Minyakita botolan, di kemasan tertulis satu liter ternyata setelah ditakar tidak sampai satu liter," jelasnya.

Temuan tersebut akan dilaporkan langsung ke Kementerian Perdagangan RI di Jakarta.

Mengingat, produk tersebut diproduksi perusahaan besar sehingga Disperindag Mateng menyerahkan ke Kementerian pusat untuk ditindaklanjuti.

"Ke depan, semoga tidak ada lagi perusahaan-perusahaan besar nasional melakukan hal-hal kurang baik (mengurangi takaran)," harapnya.

"Karena sangat berdampak merugikan kepada masyarakat," tambahnya.

Informasi tambahan, beberapa sampel ditakar saat sidak yakni, :

1. Sampel 1 : Minyak goreng kemasan botol 1.000 Mili Liter (ML) merek Minyak Kita dengan hasil pengukuran 950 ml (tidak sesuai volume).

Di produksi oleh PT Palmyra Prima Nabati Depok dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter.

2. Sampel 2 : Minyak goreng kemasan Bantal 1.000 ml merek Minyak Kita dengan hasil pengukuran 1.000 ml (sesuai volume).

Di produksi oleh PT Jujur Sentosa Bekasi - Indonesia dengan HET Rp15.700/liter.

3. Sampel 3 : Minyak goreng kemasan bantal 1.000 ml merek Minyak Kita dengan hasil pengukuran 1.000 ML (sesuai volume).

Di produksi oleh PT Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery Kota Baru - Indonesia dengan HET Rp14.000/liter.

4. Sampel 4 : Minyak goreng kemasan bantal 1.000 ml merek Minyak Kita dengan hasil pengukuran 1.000 ml (sesuai volume).

Di produksi oleh PT Tanjung Sarana Lestari (TSL) Pasangkayu Sulawesi Barat dengan HET Rp15.700/Liter. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved