Berita Mamuju Tengah

Minyak GorengTidak Sesuai Takaran Mulai Disidak di Mamuju Tengah, Ini Tujuannya

Hasil dari pengecekan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Disperindag dalam pengawasan distribusi minyak goreng di Mamuju Tengah.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
SIDAK MINYAK GORENG - Disperindag Mateng bersama Kepolisian saat melakukan pengecekan terhadap takaran minyak goreng di Kompleks Pasar Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (12/3/2025). Hasil dari pengecekan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Disperindag dalam pengawasan distribusi minyak goreng di Mamuju Tengah. 

3. Sampel 3 : Minyak goreng kemasan bantal 1.000 ml merek Minyak Kita dengan hasil pengukuran 1.000 ML (sesuai volume).

Di produksi oleh PT Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery Kota Baru - Indonesia dengan HET Rp14.000/liter.

4. Sampel 4 : Minyak goreng kemasan bantal 1.000 ml merek Minyak Kita dengan hasil pengukuran 1.000 ml (sesuai volume).

Di produksi oleh PT Tanjung Sarana Lestari (TSL) Pasangkayu Sulawesi Barat dengan HET Rp15.700/Liter.

Hasil dari pengecekan takaran tidak sesuai akan diserahkan di disperindag untuk segera ditindak lanjuti.

"Semoga para pedagang dapat lebih transparan dalam berjualan dan masyarakat mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Kasat Reskrim. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved