Berita Mamasa

Pemda Mamasa Siapkan Rp 7,2 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatan Gratis

Penandatanganan MoU antara Pemda Mamasa dan BPJS Kesehatan direncanakan pada Selasa (11/3/2025) besok.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
RAPAT KOORDINASI - Rapat koordinasi Pemkab Mamasa dengan antara BPJS Kesehatan Polewali di ruang pola kantor Bupati Mamasa, Jl Poros Mamasa - Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa, Senin (10/3/2025). Rakor itu dalam rangka persiapan MoU untuk BPJS kesehatan gratis warga Mamasa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, rapat konsolidasi data bersama BPJS Kesehatan Cabang Polewali Mandar.

Rapat koordinasiu dilaksankan di ruang pola kantor Bupati Mamasa, Jl Poros Mamasa - Polewali, Desa Osango Kecamatan Mamasa, Senin (10/3/20225).

Kegiatan ini merupakan persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Baca juga: Polemik Siltap Kades dan BPJS Kesehatan Aparat Desa, Begini Kata Pj Bupati Mamasa M Zain

Penandatanganan MoU antara Pemda Mamasa dan BPJS Kesehatan direncanakan pada Selasa (11/3/2025) besok.

MoU tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Mamasa, yang akan dilaksanakan pada 11 Maret 2025 esok.

Melalui kerja sama ini, Pemda Mamasa berencana menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 21.254 jiwa yang termasuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37.800 per jiwa tiap bulan, dengan total beban bulanan mencapai Rp 803.401.200. 

Secara keseluruhan, anggaran yang dialokasikan untuk program ini selama sembilan bulan mencapai Rp 7.230.610.800.

Bupati Mamasa Welem Sambilangi menyampaikan, program tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh warga tercover dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat mendapatkan layanan kesehatan gratis di seluruh Indonesia.

Karena itu, Pemda berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Setelah MoU ditandatangani, layanan kesehatan gratis bagi warga yang terdaftar diharapkan dapat berlaku efektif mulai 1 April 2025.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Mamasa yang kurang mampu diharapkan dapat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa biaya tambahan. 

Pemerintah daerah menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga Mamasa.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved