Berita Mamasa

Polemik Siltap Kades dan BPJS Kesehatan Aparat Desa, Begini Kata Pj Bupati Mamasa M Zain

Elias mengaku, jumlah Siltap desa yang belum dibayarkan masih ada dua bulan ditahun 2023 dan delapan bulan di tahun 2024.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Hamsah Sabir
Pj Bupati Mamasa, Dr. Muhammad Zain, saat ditemui di Depan Kantor Bupati Mamasa, Jl poros Mamasa - Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Menanggapi masalah pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan aparat desa, penjabat (Pj) Bupati Mamasa, M Zain beri respon.

Diketahui ratusan kepala desa dan aparat desa mengatasnamakan diri aliansi desa bersatu, unjuk rasa di Kantor Bupati Mamasa, Kamis (26/9)2023) kemarin.

Mereka menuntut agar Siltap kepala desa dibayarkan oleh Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa.

Baca juga: Tuntut Siltap dan BPJS Diaktifkan, Aparat Desa Serbu Kantor Bupati Mamasa, Bubar Hanya Terima Janji

Selain itu, pihaknya juga menuntut agar BPJS aparat desa diaktifkan oleh Pemda.

Menurut ketua persatuan perangkat desa indonesia (PPDI) Kabupaten Mamasa, Elias, tuntutannya ada dua, yakni Siltap dan BPJS aparat desa.

Elias mengaku, jumlah Siltap desa yang belum dibayarkan masih ada dua bulan ditahun 2023 dan delapan bulan di tahun 2024.

"Total Siltap kami ada 10 bulan belum dibayar," ujar Elias.

Zain menjelaskan, Siltap aparat desa akan dibayarkan pada bulan Oktober 2024 mendatang.

Bahkan Zain memaparkan, selama dirinya menjadi Pj. Bupati Mamasa, Siltap aparat desa telah dibayarkan sebanyak sembilan (9) bulan.

"Selama saya menjabat Pj Bupati sudah 9 bulan Siltap dibayarkan. Tinggal bagaimana membacanya," ujar Zain, kepada Ttibun-Sulbar.com, Jumat (27/9/2024).

Bahkan Zain menyampaikan agar kepala desa mengecek rekening masing - masing.

Sebab lanjut Zain, dalam catatannya pihaknya telah membayar Siltap desa selama sembilan bulan sejak ia menjabat Pj Bupati Mamasa.

"Bisa dicek rekening masing - masing Kades, sudah 9 bulan dalam catatan kami dibayarkan, tinggal bagaimana cara membacanya," tutur Zain.

Mengenai BPJS aparat desa, Zain mengaku telah bayarkan.

Bahkan hal itu disampaikan melalui media.

Berdasarkan arahan Gubernur Subar, kata Zain, Pemda Mamasa akan bayarkan Siltap desa secara bertahap pada Oktober 2024 mendatang.

Zain menambahkan, Pemda Mamasa juga sedang menyelesaikan update dan usulan baru Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved