Berita Polman

Isi Minyakita Disunat, Harga Rp 15.700 Per Liter Tapi Isi Hanya 800 ML Beredar di Polman

Pantauan Tribun-Sulbar.com, pegawai Disperindagkop nampak membawa gelas ukuran minyak.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
MINYAKITA - Kemasan Minyakita dituangkan dalam gelas ukur, tidak cukup satu liter hanya 800 Ml, lalu dijual sesuai HET Rp 15.700 per liternya, ditemukan pegawai pengawasan di Pasar Sentral Pekkabata, Jl Tamajarra, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Senin (10/3/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Polewali Mandar (Polman) menemukan Minyakita tak sesuai takaran beredar di Pasar Sentral Pekkabata, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (10/3/2025).

Pegawai pengawas menemukan satu botol Minyakita hanya berukuran 800 Mililiter padahal dijual setara dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per satu liter.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, pegawai Disperindagkop nampak membawa gelas ukuran minyak.

Baca juga: Minyakita di Pasangkayu Langka dan Mahal, Harga di Atas HET

Satu persatu kemasan Minyakita dibuka lalu isinya dituangkan kedalam wadah gelas ukur.

Hasilnya satu botol Minyakita tak capai ukuran satu liter, melainkan hanya 800 Ml, namun dijual Rp 15.700 per satu liter.

"Kami dapatkan di lapangan Minyakita, dia cuman 800 Ml, dijual sesuai HET Rp 15.700, padahal tidak cukup satu liter," kata kepala Disperindagkop Polman, Andi Chandra kepada wartawan.

Dia mengatakan HET Minyakkita Rp 15.700, menandakan dalam satu botolnya sebanyak satu liter.

Namun saat dituang dalam gelas ukur, Minyakita kemasan botol ini kata Andi Chandra hanya 800 Ml.

Dia menyebut hal ini dapat merugikan konsumen atau masyarakat lantaran harga HET namun tidak cukup satu liter.

"Harusnya dengan keadaan seperti itu, tidak bole dipasang harga HET karena volume isinya tidak cukup satu liter," ungkapnya.

Dia menambahkan pengecekan untuk turun ke pasar ini berdasarkan surat edaran dari Menteri Perdagangan tentang pengawasan produk minyak goreng Minyakita.

Usai viralnya di sejumlah daerah, kemasan Minyakita, isi volumenya tidak cukup satu liter, sementara dijual sesuai HET.

Andi Chandra menyebut akan melaporkan temuan ini kepada Kementerian Perdagangan.

"Kita menuggu saja instruksi selanjutnya, karena ini bisa saja konsumen yang dirugikan, kita harapkan distributor menarik produknya ini," tegasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved