Berita Sulbar
RPJMD Dikebut Kelar Juni, Pastikan APBD 2025 Era SDK JSM Sehat dan Tanpa Defisit
Penyusunan dokumen ini dilakukan lebih awal untuk memastikan keselarasan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan S
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menargetkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) rampung pada Juni 2025.
Penyusunan dokumen ini dilakukan lebih awal untuk memastikan keselarasan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Salim S Mengga.
Baca juga: Aksi Balap Liar di Sumare Mamuju Dibubarkan Polisi, Pengendara Ditegur 24 Motor Disita
Baca juga: 32 Motor Disita Polisi Usai Bubarkan Aksi Balap Liar di Pasar Pekkabata dan Campalagian Polman
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan bahwa RPJMD harus disusun dalam waktu maksimal enam bulan, terhitung setelah kepala daerah dilantik.
Oleh karena itu, Pemprov Sulbar melakukan percepatan sejak 2024 dengan menyusun rancangan teknokratik.
Saat ini, proses telah memasuki tahap finalisasi rancangan awal.
"Kami sudah sampai pada tahap konsultasi publik yang dijadwalkan pada 7 Maret. Setelah itu, dokumen akan diserahkan ke DPRD untuk dibahas. Sesuai aturan, pembahasan di DPRD berlangsung maksimal 10 hari, terlepas dari selesai atau tidaknya pembahasan," ujar Junda, saat ditemui di kantor Gubernur Sulbar, Selasa (4/3/2025).
Setelah melewati tahap di DPRD, rancangan RPJMD akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu maksimal 15 hari.
Kemudian, Pemprov Sulbar akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebelum kembali menyerahkan dokumen ke DPRD untuk pembahasan sebagai rancangan peraturan daerah.
"Kami optimistis RPJMD bisa selesai pada bulan Juni, bahkan mungkin lebih cepat dua bulan dari target," tambahnya.
Terkait efisiensi anggaran, Junda menegaskan bahwa APBD 2025 harus menyesuaikan dengan visi-misi kepala daerah.
Oleh karena itu, pembahasan RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dilakukan secara paralel.
"Gubernur telah mengarahkan agar APBD Sulbar bersih, tidak defisit, dan anggarannya objektif baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Kami ditugaskan untuk segera meninjau ulang RKPD sesuai arahan Mendagri, sehingga pada Maret evaluasi bisa dilakukan dan April sudah ada penyesuaian," tutupnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Harga TBS Sawit di Sulbar September 2025 Rp3.192 per Kg Ada Kenaikan Rp189,08 |
![]() |
---|
SDK Perintahkan 14 Perusahaan Sawit di 3 Kabupaten Sulbar Turun Atasi Stunting Hingga Kemiskinan |
![]() |
---|
3.644 Warga Majene Akan Dibantu Iuran Jaminan Kesehatan Rp1,23 Miliar dari Pemprov Sulbar |
![]() |
---|
Perangkat Desa Majene Diberi Rp967 Juta Khusus Tambahan Penghasilan |
![]() |
---|
Rp352,8 Juta Disalurkan Pemprov Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan 3.000 Nelayan Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.