Berita Polman

32 Motor Disita Polisi Usai Bubarkan Aksi Balap Liar di Pasar Pekkabata dan Campalagian Polman

Pembubaran balap liar ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. 

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
AMANKAN BALAP LIAR DI POLMAN - Personel Samapta Polres Polman mengamankan 32 unit motor di dua tempat pada Selasa (4/3/2024) dini hari. Pertama di PAsar Sentral pekkabata dan kedua di Kecamatan Campalagian 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Sebanyak delapan unit motor di Pasar Sentral Pekkabata,Kecamatan Polewali,Kabupaten Polewli mandar (Polman), Sulawesi Barat diamankan personel Samapta Polres Polman pada giat pembubaran balap liar, Selasa (4/3/2025) dini hari.

Selain di Pasar Sentral, polisi juga mengamankan 24 unit motor di Kecamatan Campalagian.

Sehingga total motor yang diamankan Polres Polman pada hari ke-4 puasa sebanyak 32 unit.

Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Polman Aipda Lakise mengatakan aksi balap liar yang meresahkan warga tersebut, biasanya terjadi pada malam hari, mengganggu ketertiban umum dan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas. 

Berdasarkan laporan masyarakat, pihak kepolisian melalui satuan Samapta langsung menanggapi keluhan tersebut dengan melaksanakan patroli dan operasi pengamanan.

"Pembubaran balap liar ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. 

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap aksi balap liar, karena selain mengganggu ketertiban, juga membahayakan nyawa pengendara maupun masyarakat sekitar," ujarnya.

Baca juga: 6 Ramalan Shio Besok Rabu 5 Maret 2025 untuk Shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing dan Babi

Baca juga: 6 Ramalan Shio Besok Rabu 5 Maret 2025 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga dan Ular

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menghentikan beberapa pelaku yang tengah beraksi dan memberikan teguran keras. 

Selain itu, beberapa kendaraan yang terlibat langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Semoga dengan pembubaran ini masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved