Balap Liar di Mamuju
Aksi Balap Liar di Sumare Mamuju Dibubarkan Polisi, Pengendara Ditegur 24 Motor Disita
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga melakukan pembinaan terhadap para pelaku yang mayoritas adalah remaja.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali berhasil menindak dan gagalkan aksi balap liar yang terjadi di Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Mamuju pada Selasa (4/3/2024)dini hari pukul 02.00 wita.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku balapan liar yang diduga akan melakukan aksi taruhan.
Kasat Samapta Iptu Sirajuddin menegaskan bahwa kegiatan balap liar ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya melakukan patroli rutin serta tindakan tegas terhadap pelaku balap liar.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan nyawa. Semua kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga melakukan pembinaan terhadap para pelaku yang mayoritas adalah remaja. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi balap liar dan meminta dukungan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Baca juga: 32 Motor Disita Polisi Usai Bubarkan Aksi Balap Liar di Pasar Pekkabata dan Campalagian Polman
Baca juga: Bupati Majene Akan Mutasi Pejabat Dalam Waktu Dekat, Tunggu Persetujuan Kemendagri
"Jika ada informasi terkait kegiatan yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.