Korupsi Dana Desa

Korupsi? Belasan Kepala Desa di Mamuju Tengah Diperiksa Polda Sulbar

Berdasarkan informasi dari kepala desa yang sudah dipanggil, jenis pemeriksaan dilakukan terkait pekerjaan fisik dan pajak belum diselesaikan.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
Dugaan Korupsi - Benteng Kayu Magiwang, Ikon Mamuju Tengah - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju Tengah, Dzulkifli Ramli merespon kabar 15 Kepala Desa di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Tipikor Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) APBN. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju Tengah, Dzulkifli Ramli merespon kabar 15 Kepala Desa di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Tipikor Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) APBN.

Kepada Tribun-Sulbar.com, Dzulkifli Ramli mengaku, pihaknya tidak mendapat info secara resmi terkait kabar tersebut.

"Kalau info secara resmi ke kami (Dinas PMD Mateng) itu tidak ada Pak, hanya dapat info dari teman-teman Kepala Desa saja," jelas Dzulkifli saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (27/2/2025).

Baca juga: Tersangka Korupsi Kapal DKP Majene Segera Diumumkan, Ini Penjelasan Kejaksaan

Baca juga: Seorang Pria di Polman Diciduk Usai Bawa Lari Motor Taxi, Ditangkap Saat Hendak Preteli Onderdil

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan informasi didapat, Dzulkifli mencatat setidaknya ada 12 Desa.

Adapun desa-desa dimaksud yakni Salugatta, Sanjango, Pontanakayyang, Karossa dan Sulobaja.

Kemudian, Desa Lembah Hopo, Benggaulu, Kombiling, Kire, Batuparigi, Salubiro dan Lara.

"Hanya ini (12 desa) yang saya dapat dari teman-teman Kepala Desa," bebernya.

Berdasarkan informasi dari kepala desa yang sudah dipanggil, jenis pemeriksaan dilakukan terkait pekerjaan fisik dan pajak belum diselesaikan.

"Kalau jenis pekerjaannya, saya belum dapat Info pasti," terangnya.

"Mungkin yang lebih paham itu Inspektorat Pak," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan, terkait pemanggilan memang ada beberapa desa yang juga dipanggil mantan kepala desanya, seperti, Desa Lara.

Sementara yang lainnya, merupakan kepala desa aktif.

"Tapi kemungkinan akan dipanggil juga mantan kepala desa, jika kegiatan itu berhubungan dengan pekerjaan di masa kepemimpinan mereka," tutupnya.

Hal itu tergantung tahun kegiatan yang diperiksa.

Pemeriksaan klarifikasi oleh Polda Sulbar, dilakukan kepada 15 Desa di Mamuju Tengah, baik berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) maupun berdasarkan aduan masyarakat (Dumas).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved