Korupsi Dana Desa
Korupsi? Belasan Kepala Desa di Mamuju Tengah Diperiksa Polda Sulbar
Berdasarkan informasi dari kepala desa yang sudah dipanggil, jenis pemeriksaan dilakukan terkait pekerjaan fisik dan pajak belum diselesaikan.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mamuju Tengah, Dzulkifli Ramli merespon kabar 15 Kepala Desa di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Tipikor Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) APBN.
Kepada Tribun-Sulbar.com, Dzulkifli Ramli mengaku, pihaknya tidak mendapat info secara resmi terkait kabar tersebut.
"Kalau info secara resmi ke kami (Dinas PMD Mateng) itu tidak ada Pak, hanya dapat info dari teman-teman Kepala Desa saja," jelas Dzulkifli saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Tersangka Korupsi Kapal DKP Majene Segera Diumumkan, Ini Penjelasan Kejaksaan
Baca juga: Seorang Pria di Polman Diciduk Usai Bawa Lari Motor Taxi, Ditangkap Saat Hendak Preteli Onderdil
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan informasi didapat, Dzulkifli mencatat setidaknya ada 12 Desa.
Adapun desa-desa dimaksud yakni Salugatta, Sanjango, Pontanakayyang, Karossa dan Sulobaja.
Kemudian, Desa Lembah Hopo, Benggaulu, Kombiling, Kire, Batuparigi, Salubiro dan Lara.
"Hanya ini (12 desa) yang saya dapat dari teman-teman Kepala Desa," bebernya.
Berdasarkan informasi dari kepala desa yang sudah dipanggil, jenis pemeriksaan dilakukan terkait pekerjaan fisik dan pajak belum diselesaikan.
"Kalau jenis pekerjaannya, saya belum dapat Info pasti," terangnya.
"Mungkin yang lebih paham itu Inspektorat Pak," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, terkait pemanggilan memang ada beberapa desa yang juga dipanggil mantan kepala desanya, seperti, Desa Lara.
Sementara yang lainnya, merupakan kepala desa aktif.
"Tapi kemungkinan akan dipanggil juga mantan kepala desa, jika kegiatan itu berhubungan dengan pekerjaan di masa kepemimpinan mereka," tutupnya.
Hal itu tergantung tahun kegiatan yang diperiksa.
Pemeriksaan klarifikasi oleh Polda Sulbar, dilakukan kepada 15 Desa di Mamuju Tengah, baik berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) maupun berdasarkan aduan masyarakat (Dumas).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Kejari Majene Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Balombong |
![]() |
---|
Kades Tadui Mamuju Ngaku ke Polisi Beli Narkoba Pakai Uang Pribadi Bukan Dana Desa |
![]() |
---|
Warga Desa Tadui Mamuju Desak Pemkab Audit Dana dan PAW Kades Tersandung Narkoba |
![]() |
---|
Kades Tadui Ditangkap Kasus Narkoba, Warga Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa Tidak Transparan |
![]() |
---|
Warga Desa Tadui Mamuju 'Curhat' ke Camat Pengelolaan Dana Desa Tidak Jelas, BUMDes Minim Kontribusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.