Jemaah Haji Mamuju

Jemaah Haji Mamuju Tahun 2025 Bayar Rp 57 Juta, Pelunasan hingga 14 Maret

Pembukaan tahap pelunasan ini dilakukan setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah H

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Jemaah Haji Mamuju - Calon jemaah haji asal Mamuju sedang memeriksa koper yang akan diambil di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju, Jl KS Tubun, Rimuku, Jumat (3/5/2024). Pelunasan biaya haji dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025.   

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.  

Pembukaan tahap pelunasan ini dilakukan setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). 

Baca juga: Kader Kohati Minta THM Ditertibkan Imbas Kasus HIV Tinggi di Mamuju Tengah

Baca juga: Kisahnya Viral! Bojes dan Lia Gelar Prewedding di Pelabuhan Passarang Majene Dikerumuni Warga

Keppres ini ditandatangani oleh Presiden pada 12 Februari 2025.  

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Mamuju, Kuddus, menyampaikan bahwa pelunasan biaya haji dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025.  

"Calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Mamuju yang tergabung dalam Embarkasi Makassar diwajibkan membayar Rp 57.670.921,00,," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (16/2/2025).

Jumlah ini lebih rendah dibandingkan biaya haji tahun 2024 yang mencapai Rp 60.245.355,00.  

Namun, jemaah tidak perlu membayar penuh jumlah tersebut karena sebelumnya mereka telah menyetor Rp 25 juta saat pendaftaran. 

"Dengan adanya nilai manfaat, jemaah hanya perlu melunasi sekitar Rp 31 juta," sambungnya.

Jumlah Jemaah Haji Mamuju 2025 tahun ini, sebanyak 247 calon jemaah haji dari Kabupaten Mamuju dipastikan akan berangkat ke Tanah Suci.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved