Berita Mamuju

Proyek Jalan dan Irigasi di Mamuju Tahun 2025 Batal, Rp 68 Miliar Terpangkas Akibat Efisiensi

Atas kondisi ini, Dinas PUPR Mamuju tidak akan bisa mencapai target pekerjaan untuk mengerjakan jalan dan irigasi akibat efisiensi.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Jl AP Pettarani Mamuju depan Kantor BI Sulbar hingga Pengadilan dan Jl Abd Wahab Azasi depan kantor Ombudsman dan toko family kian rusak para. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kebijakan efisiensi anggaran membuat proyek perbaikan jalan di Kota Mamuju, Sulbar, tahun 2025 tidak ada.

Sekitar enam ruas jalan dalam Kota Mamuju yang direncanakan diperbaiki tahun ini, semua batal akibat kebijakan Presiden Prabowo Subianto itu.

Tak hanya proyek jalan, proyek irigasi untuk pengairan persawahan juga batal.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju Surya Yuliawan mengungkapkan tahun 2025 ini, anggaran pembangunan jalan dan irigasi di Kabupaten Mamuju itu tidak ada.

Baca juga: Anggota DPRD Mamuju Sugianto Anjurkan Prabowo Pangkas Kabinet Jika Ingin Efisiensi Anggaran

"Untuk pembangunan jalan dan irigasi itu sama sekali kosong dananya atau zero," kata Surya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (14/2/2025).

Surya menyebutkan, program perbaikan jalan khusus dalam Kota Mamuju itu harus mandek akibat pemangkasan anggaran.

Namun menurutnya, Pemkab Mamuju dalam hal ini Bupati Mamuju Sutinah Suhardi akan mencari solusi agar perbaikan jalan dalam kota tetap bisa dilakukan tahun ini.

"Mungkin setelah pelantikan bupati nanti, mungkin bisa mencarikan jalan agar bisa ada perbaikan jalan dalam kota," ujarnya.

Anggaran Rp 68 miliar yang semula akan digunakan untuk pembangunan jalan dengan irigasi itu terkena pemangkasan.

"Saya dikonfirmasi ketua Tim TPAD ada sekitar Rp 68 miliar hilang (dipangkas). Jadi tahun 2025 untuk proyek irigasi dan jalan tidak ada. Apapun bentuknya kita ikut aturan pemerintah," bebernya.

Atas kondisi ini, Dinas PUPR Mamuju tidak akan bisa mencapai target pekerjaan untuk mengerjakan jalan dan irigasi akibat efisiensi.

Tetapi untuk pekerjaan kebutuhan dasar seperti pembangunan sekolah dan infrastruktur kesehatan (sanitasi air) yang anggarannya hanya sekitar Rp 5 miliar.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved