Sengketa Lahan di Pasangkayu
Warga Pertanyakan Mengapa Polisi Berjaga di Kebun Sawit di Lariang Pasangkayu, Ada Apa?
Yani pepi Adriani juga mempertanyakan dasar hukum apa yang dilanggar oleh masyarakat jika menduduki lahan milik negara tersebut.
Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
Yani pepi Adriani For Tribun Sulbar
LAHAN SENGKETA - Warga berjaga di sebuah lahan yang sedang sengketa di Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Jumat (14/2/2025). Saat ini Warga mempertanyakan mengapa polisi berpatroli di sekitar lahan bersengketa yang juga melibatkan sebuah perusahaan sawit tersebut
Melainkan, hanya patroli saja demi mengamankan lokasi agar tidak terjadi konflik yang tidak diinginkan.
"Kami bukan back up. Kami melaksanakan patroli di wilayah jengeng, karena kita sama-sama sudah tahu bahwa lahan tersebut masih sengketa. Kita juga di sana menjaga keamanan jangan sampai ada keributan atau hal-hal yabg kita tidak inginkan terjadi," terang Mustamir.
Hal senada juga dikatakan oleh Kapolres Pasangkayu, AKBP Chandra Kurnia Setiawan saat dikonfirmasi.
"Kami hanya mencegah supaya tidak terjadi konflik antara masyarakat dengan perusahaan," singkatnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sengketa Lahan di Pasangkayu
Yani Tegaskan Sporadik di Desa Jengeng Tak Bisa Diprotes PT Letawa, Itu di Luar HGU |
![]() |
---|
DPRD Pasangkayu Janji Segera Tuntaskan Sengketa Lahan di Lariang Setelah AKD Terbentuk |
![]() |
---|
Yani Pepi Ingatkan Pemerintah Hati-hati Tentukan Sikap Soal Konflik Agraria di Lariang Ada UU No 40 |
![]() |
---|
Konflik Agraria di Lariang Pasangkayu, Yani Pepi Minta Pemda Segera Ambil Sikap: Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Masyarakat Lariang Tak Akan Bergeming Meski PT Letawa Acuhkan Rekomendasi DPRD Pasangkayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.