Pejabat Disdik Sulbar Selingkuh
Disdik Sulbar Tunggu Sidang Etik BKD, Nasib ASN yang Selingkuhi Istri Orang di Tangan Kadis?
Namun, jika terbukti melakukan pelanggaran berat, keputusan ada di tangan Gubernur Sulbar
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
Namun, sidang tersebut skorsing karena Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib, meminta kehadiran atasan SA, yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar yang saat itu tidak ikut dalam persidangan.
Dalam sidang ini, SA menghadapi tuntutan berat yang dapat berujung pada sanksi moral hingga disiplin ASN.
"Potensi sanksinya bisa berupa pernyataan dari gubernur, baik secara tertutup maupun terbuka, serta sanksi disiplin ASN," ungkap Suhamta.
Sanksi disiplin bagi ASN bervariasi, mulai dari hukuman ringan seperti teguran lisan atau tertulis, hingga hukuman sedang seperti pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama enam hingga 12 bulan.
Sementara itu, hukuman berat yang dapat dijatuhkan antara lain penurunan jabatan selama satu tahun, pembebasan dari jabatan menjadi staf pelaksana, atau bahkan pemberhentian dengan tidak hormat.
Sebelumnya diberitakan,Penyidik Polresta Mamuju menghentikan kasus perselingkuhan dan perzinahan pejabat dan honorer di lingkup Dinas Pendidikan SULBAR, yakni Syauqi dan NF.
Padahal S dan NF sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Reskrim Polresta Mamuju, namun kemudian dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti.
“Penghentian penyidikan kasus dugaan perselingkuhan yang telah menetapkan tersangka oknum pejabat dan honorer Dinas Pendidikan Sulbar tersebut dilakukan penyidik pada Bulann Desember 2024,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Reza Pranata, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (11/2/2025).
Reza Pranata beralasan, dikeluarkan SP 3 kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan oknum pejabat Dinas Pendidikan Sulbar tersebut pada saat pejabat Kasat Reskrim masih dijabat oleh Kasat yang lama.
“Saat saya belum jadi Kasat Reskrim di Polresta Mamuju,” ia menambahkan.
Kasus ini mencuat sejak Juli 2024.
Awalnya kasus perselingkuhan ini terungkap setelah pelapor inisial SG suami dari NF melihat obrolan WhatsaApp istrinya dengan pria selingkuhanya, yakni Syauqi yang tak lain pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Sulbar.
Dari obrolan chatingan NF dengan S, pelapor sebagai suami dari NF ini akhirnya menaruh curiga dan membuntuti istrinya.
Dari kejadian itu, SG terus mengintai istrinya pergi bersama pria selingkuhannya inisial S dan akhirnya dia mendapati berduaan di sebuah rumah BTN di Mamuju.
SG kemudian melaporkan S ke Polresta Mamuju atas dugaan tindak pidana perzinahan.
Pejabat Disdik Sulbar Selingkuh
pejabat selingkuh
Disdik Sulbar
Sulawesi Barat
Perselingkuhan
BKD Sulbar
Sidang Etik ASN Disdikbud Sulbar yang Selingkuhi Istri Orang Ditunda karena Pj Sekprov Masih Sibuk |
![]() |
---|
Sekda Sibuk, Pemberian Sanksi ASN Disdikbud Sulbar Selingkuh dengan Honer Ditunda |
![]() |
---|
BKD Tunggu Surat Penetapan Tersangka ASN Disdik Sulbar Selingkuh, Polisi: Kami Berikan ke Tersangka |
![]() |
---|
ASN Disdikbud Sulbar DItetapkan Tersangka Perzinahan, BKD Bersurat ke Polisi Pelaku Segera Dipecat? |
![]() |
---|
BKD Sulbar Menyurat ke Polisi Minta Surat Penetapan Tersangka Syauqi Kabid Kepergok Selingkuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.