Pemkab Pasangkayu

Dinsos Pasangkayu Jelaskan Tiga Alasan BPJS PBI Tiba-tiba Non Aktif

Selain itu,Elsi juga menjelaskan penyebab kedua BPJS PBI non aktif, karena ditemukan beberapa KPM yang memiliki listrik dengan KWH 2200.

Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
taufan
BPJS PBI NON AKTIF - Kantor Dinas Sosial Pasangkayu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (12/2/2025), Dinsos Pasangkayu Jelaskan tiga alasan BPJS PBI tiba-tiba non aktif. Elsi juga menjelaskan penyebab kedua BPJS PBI non aktif, karena ditemukan beberapa KPM yang memiliki listrik dengan KWH 2200. 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba non aktif, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasangkayu memberikan penjelasannya.

Kepala Dinsos Pasangkayu, Elsi saat ditemui di kantor Dinsos Pasangkayu, Rabu (12/2/2025) menjelaskan, alasan BPJS yang dibiayai APBN itu non aktif, akibat data penggunanya yang tidak sepadan dengan catatan sipil.

"Memang diawal bulan Januari kemarin, sebanyak 2500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinon aktifkan, akibat datanya yang tidak sesuai dengan data catatan sipil," terangnya.

Selain itu,Elsi juga menjelaskan penyebab kedua BPJS PBI non aktif, karena ditemukan beberapa KPM yang memiliki listrik dengan KWH 2200.

"Ini kan sudah masuk di data pusat, jadi otomatis BPJS nya dinonaktifkan,"tambah Elsi.

Bukan hanya itu, penyebabnya juga diduga akibat ditemukan adanya penerima upah dalam satu KK, penerima bantuan BPJS PBI tersebut.

"Karena BPJS itu tidak menghitung jiwa, melainkan menghitung Kepala Keluarga. Jadi jika dalam satu keluarga itu ada yang menerima upah, otomatis BPJS nya juga langsung dinon aktifkan," pungkasnya.

Baca juga: Tidak Punya Paspor, WNA Malaysia di Polman di Deportasi Petugas Imigrasi

Baca juga: Hadiri Penanaman Jagung hingga Kopi di Botteng, Pj Bahtiar: Bisa Jadi Contoh Diikuti Masyarakat

Lebih lanjut, Kepala Dinsos Pasangkayu itu menjelaskan, proses pengaktifan BPJS itu harus dimulai lagi dari nol.

"Untuk DTKS itu sebenarnya ada di setiap desa. Kami hanya sekedar memverifikasi saja, yang mengusulkan hanya para kepala desa. Jadi kami tidak berhak untuk mengusulkan," tutupnya.(*)

 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved