Mamuju Tengah

Dampak Pemangkasan Anggaran Rp48 Miliar, Pemkab Mateng Pastikan Tidak Ada Pembangunan Jalan 2025

Ia menjelaskan, pemangkasan sekitar Rp48 miliar itu, terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur jalan senilai Rp 32 miliar

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
EFISIENSI ANGGARAN - Kepala Badan Keuangan Mateng, Imansyah saat ditemui di Kantornya, Kompleks Kantor Bupati, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (12/2/2025). Ia menyampaikan, imbas pemangkasan anggaran, tidak ada pembangunan jalan di tahun 2025. (Sandi/Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sejumlah proyek infrastruktur jalan direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) semua terancam batal dikerjakan.

Hal ini imbas dari kebijakan pemerintah pusat memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025.  

"Untuk total anggaran yang dipangkas ke Mateng mencapai Rp48,2 milyar," jelas Kepala Badan Keuangan Mateng, Imansyah saat ditemui di Kantornya, Kompleks Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Kecamatan Tobadak,  Mateng, Rabu (12/2/2025).

Ia menjelaskan, pemangkasan anggaran ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

Ia menjelaskan, pemangkasan sekitar Rp48 miliar itu, terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur jalan senilai Rp 32 miliar.

Serta,Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Infrastruktur senilai Rp15,3 miliar. 

"Intinya,dana DAK dan DAU untuk kabupaten Mamuju Tengah semuanya dipotong langsung oleh pemerintah  pusat," bebernya.

"Kami pastikan, pembangunan infrastruktur jalan tahun 2025 di Mateng dari DAK dan DAU itu tidak ada," kunci Imansyah. 

Baca juga: Warga Mampie Kecewa, Dijanjikan 2000 Lembar Karung, Pemda Polman Kasi 600 Lembar

Baca juga: PN Mamuju Gelar Sidang Pembacaan Dakwaan Terhadap Seorang Anggota KPU Mateng Kasus Ijazah Palsu

Sebelumnya, Pemkab Mateng sudah memasukkan tiga prioritas pembangunan jalan prioritas di Mamuju Tengah tahun 2025.

Adapun jalan dimaksud yakni, ruas Jalan Swakarsa Desa Salupangkang, Kecamatan Topoyo, Kire - Lumu dan Salumanurung, Kecamatan Budong-budong senilai Rp32 milyar. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved