Berita Sulbar

SDK Buka Suara Terkait Larangan Kepala Daerah Angkat Stafsus hingga Mutasi Pejabat Usai Dilantik

Menanggapi hal tersebut, Suhardi Duka menegaskan bahwa dirinya akan patuh terhadap aturan yang berlaku. 

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
istemewa
GUBERNUR SULBAR - Gubernur Sulbar terpilih, Suhardi Duka, saat menyampaikan sambutan di Ballroom Grand Maleo Hotel, Mamuju, Rabu (22/1/2025). Ia menyebut, akan patuh terhadap aturan terkait larangan pengangkatan stafsus. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) terpilih, Suhardi Duka (SDK), merespons pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakhrulloh, yang melarang kepala daerah mengangkat tenaga ahli dan staf khusus tanpa pertimbangan yang jelas.  

Prof Zudan menegaskan bahwa kepala daerah tidak boleh sembarangan merekrut tenaga ahli atau staf khusus hanya demi mengakomodasi kepentingan tertentu. 

Hal ini disampaikannya di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (5/2/2025), dikutip dari Tribun-Timur.com

Menurutnya, banyak daerah justru mengalami kesulitan dalam mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara penunjukan staf khusus sering kali lebih bernuansa politik.  

Menanggapi hal tersebut, Suhardi Duka menegaskan bahwa dirinya akan patuh terhadap aturan yang berlaku. 

"Kalau ada larangan jangan di lakukan masa barang dilarang mau dilakukan, yang jelas gubernur itu taat aturan,"ujarnya saat dihubungi pada Senin (10/2/2025).
  
Namun,anggota DPR RI Dapil Sulbar periode 2019-2024 ini juga menyoroti bahwa kepala daerah memiliki diskresi,termasuk dalam pembuatan regulasi di tingkat daerah. 

"Tapi kepala daerah punya deskresi bahkan bisa buat aturan dalam bentuk perda,"sambungnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulbar itu menyampaikan,terkait komposisi pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) hingga Sekretaris Provinsi (Sekprov).

Menurutnya, pengisian jabatan di daerah tidak seperti sistem penunjukan kabinet.

"Pemprov sudah ada tinggal saya

Baca juga: Jangan Sampai Kena Tilang! Ini Daftar Denda Operasi Kesalamatan Marano 2025

Baca juga: Efisiensi Anggaran : ASN Sulbar Menanti Kebijakan Kerja Fleksibel atau Work From Anywhere

masuk pimpin, tidak seperti kabinet di bentuk dan ditunjuk orang yang akan memimpin,"jelasnya.

Bupati Mamuju dua periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu mengungkapkan akan fokus menjalankan pemerintahan.

Namun,terkait mutasi jabatan, SDK hanya akan mengisi pada jabatan yang kosong, sembari melihat kinerja para ASN.

"Kalau Pemprov sudah ada orangnya sisa saya jalankan apa ada yang kosong,maka saya isi.Ada yang tidak berkinerja baik, yah kita nilai dulu jadi biasa saja, normal,"tandasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved