Berita Sulbar

Kabar Baik, Siswa di Sulbar Dapat Kesempatan Kedua Ikut SNBP

Setelah kendala teknis teratasi, seluruh siswa kini dapat mendaftar SNBP seperti semula. 

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
PDSS - Kadis Disdikbud Sulbar Mithhar Thala Ali saat ditemui di ruang Komisi IV DPRD Sulbar, Selasa (13/8/2024) lalu. Mithar menyebut, Kemdikdasmen RI memberikan waktu tambahan selama 9 jam kepada sekolah untuk menginput PDSS agar siswa bisa ikut SNBP 2025. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Akibat sekolah lalai dalam pengimputan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), ratusan pelajar di Sulbar nyaris menelang pil pahit.

Mereka tak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, karena syaratnya harus terimput di PPDS. 

Beberapa sekolah terdampak seperti SMA Negeri 2 Majene, SMA Lampoko, dan MA DDI Kanang.

Baca juga: 122 Siswa SMA Negeri 2 Majene Gagal SNBP, Banyak Siswa Pindahan Salah Satu Penyebab

Sekolah tersebut mengalami sejumlah kendala teknis saat pengimputan, mulai dari masalah jaringan, cuaca, hingga kesulitan beradaptasi dengan sistem pendaftaran baru.  

Namun, kabar baik datang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar, Mithhar Thala Ali, berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. 

Hasilnya, Sulbar bersama provinsi lain yang mengalami kendala diberi tambahan waktu selama 9 jam untuk menginput data siswa ke dalam PDSS.  

"Bukan hanya Sulbar, ini terjadi di seluruh Indonesia. Banyak pihak bersurat dan langsung menghubungi Kemdiktisaintek. Saya sendiri ke sana, dan Pj Gubernur juga ikut bersurat. Kami juga berkoordinasi dengan Sekjen Kemdikdasmen RI melalui WhatsApp," ujar Mithhar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/1).  

Setelah kendala teknis teratasi, seluruh siswa kini dapat mendaftar SNBP seperti semula. 

Namun, Mithhar mengingatkan masih ada jalur lain untuk masuk perguruan tinggi, seperti Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK). 

Ia menekankan pentingnya kesiapan sekolah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain permasalahan PDSS, tahun 2025 juga membawa perubahan besar dalam sistem penerimaan siswa baru. 

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) menggantikan sistem PPDB sebelumnya, dengan empat jalur utama:  

1. Jalur Domisili: Kuota minimal berkurang dari 50 persen menjadi 30 persen.  

2. Jalur Afirmasi: Kuota bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas meningkat dari 15 persen menjadi 30 persen.  

3. Jalur Prestasi: Diperuntukkan bagi siswa dengan prestasi akademik maupun non-akademik, dengan kuota minimal 30 persen.  

4. Jalur Mutasi: Tetap dengan kuota maksimal 5 persen untuk siswa yang berpindah domisili karena tugas orang tua.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved