Berita Sulbar
Kabar Baik, Siswa di Sulbar Dapat Kesempatan Kedua Ikut SNBP
Setelah kendala teknis teratasi, seluruh siswa kini dapat mendaftar SNBP seperti semula.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Akibat sekolah lalai dalam pengimputan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), ratusan pelajar di Sulbar nyaris menelang pil pahit.
Mereka tak bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, karena syaratnya harus terimput di PPDS.
Beberapa sekolah terdampak seperti SMA Negeri 2 Majene, SMA Lampoko, dan MA DDI Kanang.
Baca juga: 122 Siswa SMA Negeri 2 Majene Gagal SNBP, Banyak Siswa Pindahan Salah Satu Penyebab
Sekolah tersebut mengalami sejumlah kendala teknis saat pengimputan, mulai dari masalah jaringan, cuaca, hingga kesulitan beradaptasi dengan sistem pendaftaran baru.
Namun, kabar baik datang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar, Mithhar Thala Ali, berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Hasilnya, Sulbar bersama provinsi lain yang mengalami kendala diberi tambahan waktu selama 9 jam untuk menginput data siswa ke dalam PDSS.
"Bukan hanya Sulbar, ini terjadi di seluruh Indonesia. Banyak pihak bersurat dan langsung menghubungi Kemdiktisaintek. Saya sendiri ke sana, dan Pj Gubernur juga ikut bersurat. Kami juga berkoordinasi dengan Sekjen Kemdikdasmen RI melalui WhatsApp," ujar Mithhar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/1).
Setelah kendala teknis teratasi, seluruh siswa kini dapat mendaftar SNBP seperti semula.
Namun, Mithhar mengingatkan masih ada jalur lain untuk masuk perguruan tinggi, seperti Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).
Ia menekankan pentingnya kesiapan sekolah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Selain permasalahan PDSS, tahun 2025 juga membawa perubahan besar dalam sistem penerimaan siswa baru.
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) menggantikan sistem PPDB sebelumnya, dengan empat jalur utama:
1. Jalur Domisili: Kuota minimal berkurang dari 50 persen menjadi 30 persen.
2. Jalur Afirmasi: Kuota bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas meningkat dari 15 persen menjadi 30 persen.
3. Jalur Prestasi: Diperuntukkan bagi siswa dengan prestasi akademik maupun non-akademik, dengan kuota minimal 30 persen.
4. Jalur Mutasi: Tetap dengan kuota maksimal 5 persen untuk siswa yang berpindah domisili karena tugas orang tua.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Pemprov Sulbar Kucurkan Rp967 Juta untuk Tambahan Penghasilan Perangkat Desa di Majene |
![]() |
---|
Dana PUPR Rp291 Miliar ke Sulbar, Perbaikan Jembatan Karema Mamuju Rp27 Miliar |
![]() |
---|
Jawaban Gubernur atas Ranperda APBD 2026 Disetujui Fraksi, DPRD Sulbar Siapkan Jadwal Lanjutan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Beri Bonus 5 Bulan Tambahan Penghasilan untuk Kepala Desa |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Sulbar Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan, Berkurang 9 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.