Berita Viral

Klarifikasi Viral THR dan Gaji ke-13 ASN akan Dihapus, Tahun 2025 Tetap Cair?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan persiapan pengumuman gaji ke-13 dan THR ASN akan segera dilakukan.

Editor: Via Tribun
DOK. Humas Kemenpan RB
GAJI KE-13 ASN - Sejumlah ASN yang menghadiri acara Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (29/11/2024). Berikut tanggapan pemerintah mengenai viral isu gaji ke-13 dan THR ASN dihapus, Rabu (5/2/2025). 

"Iya (belum ada keputusan gaji ke-13 dan THR akan ditiadakan)," kata Rini saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/2/2025).

Rini menuturkan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, tetapi juga diberikan kepada Prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota LNS, serta penerima pensiun.

Kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara, lanjut Rini, termaktub dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.

Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara, yang bersumber dari anggaran belanja pegawai.

Rini menjelaskan bahwa saat ini kebijakan THR dan gaji ke-13 masih disusun.

"Saat ini kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama tim teknis Kementerian PAN-RB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," jelas Rini.

Baca juga: Reaksi Prabowo Dengar Laporan Mendikti Satryo yang Viral Didemo ASN, Beri Pesan Lewat Mayor Teddy

Viral Isu Penghapusan Gaji ke-13

Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka.

Sementara itu, gaji ke-14, yang sering disebut tunjangan hari raya (THR), biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Isu mengenai peniadaan gaji ke-13 dan ke-14 tahun ini ramai dibicarakan di media sosial X.

Kabar ini muncul setelah pemerintah mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran secara besar-besaran.

Salah satu unggahan yang memicu perbincangan berasal dari akun @killu* pada Senin (3/2/2025).

Unggahan tersebut melampirkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebutkan peniadaan gaji ke-13 dan ke-14 ASN

"Ada informasi, gaji 13 dan 14 2025 ditiadakan. Sesmen/Sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas," bunyi pesan dalam percakapan WhatsApp tersebut.

(Kompas.com/ Isna Rifka Sri Rahayu/ Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN, Airlangga Hartarto: Persiapan Sudah Ada" dan "Heboh THR dan Gaji Ke-13 ASN Dihapus imbas Efisiensi, Menpan-RB: Belum Diputuskan"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved