Berita Viral
Klarifikasi Viral THR dan Gaji ke-13 ASN akan Dihapus, Tahun 2025 Tetap Cair?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan persiapan pengumuman gaji ke-13 dan THR ASN akan segera dilakukan.
"Iya (belum ada keputusan gaji ke-13 dan THR akan ditiadakan)," kata Rini saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
Rini menuturkan, kebijakan gaji ke-13 dan THR tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, tetapi juga diberikan kepada Prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota LNS, serta penerima pensiun.
Kebijakan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara, lanjut Rini, termaktub dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025.
Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara, yang bersumber dari anggaran belanja pegawai.
Rini menjelaskan bahwa saat ini kebijakan THR dan gaji ke-13 masih disusun.
"Saat ini kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama tim teknis Kementerian PAN-RB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," jelas Rini.
Baca juga: Reaksi Prabowo Dengar Laporan Mendikti Satryo yang Viral Didemo ASN, Beri Pesan Lewat Mayor Teddy
Viral Isu Penghapusan Gaji ke-13
Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji yang diterima ASN dan pensiunan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka.
Sementara itu, gaji ke-14, yang sering disebut tunjangan hari raya (THR), biasanya diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Isu mengenai peniadaan gaji ke-13 dan ke-14 tahun ini ramai dibicarakan di media sosial X.
Kabar ini muncul setelah pemerintah mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran secara besar-besaran.
Salah satu unggahan yang memicu perbincangan berasal dari akun @killu* pada Senin (3/2/2025).
Unggahan tersebut melampirkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebutkan peniadaan gaji ke-13 dan ke-14 ASN.
"Ada informasi, gaji 13 dan 14 2025 ditiadakan. Sesmen/Sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas," bunyi pesan dalam percakapan WhatsApp tersebut.
(Kompas.com/ Isna Rifka Sri Rahayu/ Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN, Airlangga Hartarto: Persiapan Sudah Ada" dan "Heboh THR dan Gaji Ke-13 ASN Dihapus imbas Efisiensi, Menpan-RB: Belum Diputuskan"
| Selain Rambu Solo, Berikut 5 Adat dan Budaya Sakral Masyarakat Toraja |
|
|---|
| Profil Pandji, Bikin Masyarakat Toraja Murka, Diduga Hina Tradisi Sakral Rambu Solo |
|
|---|
| Viral Anggota DPRD Pinrang Diduga Cekik dan Aniaya Pegawai Disdukcapil, Korban Lapor Polisi |
|
|---|
| Polisi Pangkat AKP Intimidasi Wartawan saat Liputan Tambang Ternyata Lebih Kaya dari Kapolres Barru |
|
|---|
| Geger Pernikahan Gadis 24 Tahun dengan Kakek 74 Tahun, Mahar Cek Rp3 Miliar Ternyata Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ilustrasi-ASN-PNS-Gaji-ke-13-THR-viral.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.