Berita Viral
Klarifikasi Viral THR dan Gaji ke-13 ASN akan Dihapus, Tahun 2025 Tetap Cair?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan persiapan pengumuman gaji ke-13 dan THR ASN akan segera dilakukan.
TRIBUN-SULBAR.COM - Viral di media sosial mengenai isu gaji ke-13 dan ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), akan dihapus demi efisiensi anggaran.
Mengenai hal ini, pihak pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), mengatakan belum ada kepastian lantaran masih dalam proses pembahasan.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan persiapan pengumuman gaji ke-13 dan THR ASN akan segera dilakukan.
"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Namun ia tidak memberikan jawaban tegas mengenai isu penghapusan tersebut.
Airlangga menegaskan, keputusan mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 2025 ada di tangan Kementerian Keuangan.
"Ya itu tanyanya Menteri Keuangan," tegasnya.
Baca juga: Neni Herlina dan Suwitno Justru Minta Maaf, Ini Duduk Perkara Mendikti Satryo Viral Didemo ASN
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima informasi terkait gaji tersebut.
"Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
Deni juga menyebutkan pemerintah belum menerbitkan aturan mengenai gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2025.
Namun, dia tidak menjelaskan apakah Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran untuk gaji tersebut.
"Aku belum bisa menanggapi," jawabnya singkat.
Baca juga: Kisah Andi Guling, 17 Tahun Honorer di Kabupaten Mamasa Tapi Harapan Jadi ASN Kian Tak Jelas
Tanggapan Kemenpan-RB
Menteri PAN-RB Rini Widayati memberikan klarifikasi mengenai isu penghapusan gaji ke-13 dan THR untuk ASN.
Hal ini menanggapi kehebohan yang menyebutkan THR dan gaji ke-13 ditiadakan karena Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengefisiensikan anggaran APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.
| Selain Rambu Solo, Berikut 5 Adat dan Budaya Sakral Masyarakat Toraja |
|
|---|
| Profil Pandji, Bikin Masyarakat Toraja Murka, Diduga Hina Tradisi Sakral Rambu Solo |
|
|---|
| Viral Anggota DPRD Pinrang Diduga Cekik dan Aniaya Pegawai Disdukcapil, Korban Lapor Polisi |
|
|---|
| Polisi Pangkat AKP Intimidasi Wartawan saat Liputan Tambang Ternyata Lebih Kaya dari Kapolres Barru |
|
|---|
| Geger Pernikahan Gadis 24 Tahun dengan Kakek 74 Tahun, Mahar Cek Rp3 Miliar Ternyata Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ilustrasi-ASN-PNS-Gaji-ke-13-THR-viral.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.