Berita Viral

Klarifikasi Viral THR dan Gaji ke-13 ASN akan Dihapus, Tahun 2025 Tetap Cair?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan persiapan pengumuman gaji ke-13 dan THR ASN akan segera dilakukan.

Editor: Via Tribun
DOK. Humas Kemenpan RB
GAJI KE-13 ASN - Sejumlah ASN yang menghadiri acara Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (29/11/2024). Berikut tanggapan pemerintah mengenai viral isu gaji ke-13 dan THR ASN dihapus, Rabu (5/2/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Viral di media sosial mengenai isu gaji ke-13 dan ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), akan dihapus demi efisiensi anggaran.

Mengenai hal ini, pihak pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), mengatakan belum ada kepastian lantaran masih dalam proses pembahasan.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan persiapan pengumuman gaji ke-13 dan THR ASN akan segera dilakukan.

PENGHAPUSAN GAJI KE-13 - Dok. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
PENGHAPUSAN GAJI KE-13 - Dok. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024). (Warta Kota/Alfian Firmansyah)

"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Namun ia tidak memberikan jawaban tegas mengenai isu penghapusan tersebut.

Airlangga menegaskan, keputusan mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 2025 ada di tangan Kementerian Keuangan.

"Ya itu tanyanya Menteri Keuangan," tegasnya.

Baca juga: Neni Herlina dan Suwitno Justru Minta Maaf, Ini Duduk Perkara Mendikti Satryo Viral Didemo ASN

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima informasi terkait gaji tersebut.

"Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2025).

Deni juga menyebutkan pemerintah belum menerbitkan aturan mengenai gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2025.

Namun, dia tidak menjelaskan apakah Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran untuk gaji tersebut.

"Aku belum bisa menanggapi," jawabnya singkat.

Baca juga: Kisah Andi Guling, 17 Tahun Honorer di Kabupaten Mamasa Tapi Harapan Jadi ASN Kian Tak Jelas

Tanggapan Kemenpan-RB

Menteri PAN-RB Rini Widayati memberikan klarifikasi mengenai isu penghapusan gaji ke-13 dan THR untuk ASN.

Hal ini menanggapi kehebohan yang menyebutkan THR dan gaji ke-13 ditiadakan karena Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk mengefisiensikan anggaran APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved