Jemaah Haji Mamuju

Jemaah Haji Mamuju Wafat di Tanah Suci, Keluarga Adukan Travel PT ALK International Tour ke Kemenag

Travel itu lantas tidak bertanggung jawab bahkan tidak tahu menahu jika salah satu jemaahnya meninggal di tanah suci.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
JAMAAH HAJI MAMUJU MENINGGAL - Pengacara korban Busman Rasyid bersama kliennya saat mengadu ke Kantor Kemenag Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kamis (6/2/2025). Busman mengadukan travel haji yang tidak bertanggung jawab atas meninggalnya jamaah asal Mamuju di Tanah Suci Mekkah. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Agen Travel Haji dan Umrah dari PT ALK International Tour & Travel di Mamuju diadukan ke Kantor Kementerian Agama Wilayah (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (6/2/2025).

Travel itu diadukan lantaran salah satu jemaah haji asal Mamuju dikabarkan meninggal dunia di saat sedang melaksanakan ibadah haji pada 2024 lalu.

Travel itu lantas tidak bertanggung jawab bahkan tidak tahu menahu jika salah satu jemaahnya meninggal di tanah suci.

Baca juga: Travel Umrah Diduga Tipu 5 Calon Jemaah Warga Polman Mangkir Panggilan Polisi, Akan Dijemput Paksa?

Pengacara korban Busman Rasyid menjelaskan, awalnya kliennya ini berangkat menggunakan Travel PT ALK itu untuk ibadah haji khusus.

"Jadi suami (korban) dari klien saya ini beberapa kali menghubungi suaminya tapi nomor telepon tidak aktif. Sehingga dia menghubungi jemaah lain (rekan suaminya) dan dari situlah istri korban terima informasi bahwa suaminya hilang dari rombongan jemaah," ungkap Busman kepada Tribun-Sulbar.com di Kantor Kemenag Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kamis (6/2/2025).

Lanjut Busman, setelah dikabarkan hilang, kliennya kemudian mengkonfirmasi ke pihak Travel yang memberangkatkan korban, namun pihak Travel tidak mau bertanggungjawab.

Kata dia, setelah dilakukan penelusuran atau mencoba menghubungi kerabat kliennya di Arab Saudi dan ternyata ia mendapatkan kabar bahwa suaminya sudah meninggal dunia.

"Kami dapat keterangan (suami klien kami) meninggal dunia dan juga ada keterangan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), dari situ kami yakin bahwa suami klien kami meninggal di Arab," bebernya.

Busman menyebutkan, pihak travel ini lalai dalam memberikan pelayanan kepada jemaahnya bahkan ini sungguh sangat fatal.

Disebutkan, mirisnya karena ternyata Travel ini tidak memiliki kantor di Mamuju dan kabarnya meraka diduga berpusat di Sumatera Barat.

Busman menegaskan kasus ini akan dilanjutkan ke Polda Sulbar karena ia menganggap bahwa kasus ini sudah masuk tindak pidana penipuan.

Sementara itu, Ketua Tim Umrah dan Haji Khusus Kemenag Sulbar Jurairi Tahir pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari warga yang menjadi korban travel.

Dia memastikan bahwa agent travel itu tidak memiliki izin dari Kementerian Agama Wilayah Sulbar.

"Apa yang menjadi hadapan korban kami akan tindak lanjuti dan akan memanggil pihak bertanggung jawab di wilayah Mamuju," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved