Berita Nasional

3 Nasib Apes Bahlil usai Kisruh Elpiji 3 Kg, Dilabrak Warga hingga Dipanggil Prabowo, Dievaluasi?

Berikut 3 konsekuensi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai kegaduhan akibat aturan baru penjualan elpiji 3 kg yang dibatalkan Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Via Tribun
TribunTangerang/Gilbret Sem Sandro
BAHLIL DILABRAK WARGA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM RI, Bahlil Lahadalia 'disemprot' warga di Pangkalan Gas LPG 3 kg Budi Setiawan di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (4/2/2025).  

Pengecer akan diubah menjadi subpangkalan dan dibekali sistem.

Setelah turun melihat langsung antrean warga yang membeli gas di beberapa daerah, Bahlil lantas menghadap Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 94/2/2025) siang.

Baca juga: Reaksi Bahlil soal Viral Tabung Gas Melon 3 Kg Jadi Warna Pink Nonsubsidi: Ada yang Tidak Nyaman

Bahlil mendatangi Istana di tengah ramainya isu mengenai penjualan elpiji 3 kilogram.

"Saya baru mau rapat sama presiden. Pekerjaanlah," kata Bahlil kepada awak media.

Bahlil terpantau tiba di Istana pada pukul 12.49 WIB mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang hitam.

Setelah memberikan keterangan singkat, Bahlil langsung masuk ke dalam Istana.

3. Bakal Dipanggil DPR

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Bahlil Lahadalia dalam waktu dekat.

Menurut Sugeng, selain membahas evaluasi soal kebijakan elpiji 3 kilogram (kg) Komisi XII juga akan menanyakan sejumlah kebijakan lain di bidang energi kepada Bahlil.

"Ya akan kita agendakan segera (Bahlil kembali dipanggil) Kenapa? ini menyangkut banyak aspek. Memang di bidang energi, tata kelola pertambangan dan kita akan segera panggil apakah tata kelola tadi misalnya tentang gas sudah tuntas atau belum," ujar Sugeng dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Wajib hukumnya bagi kami Komisi XII sebagai wakil rakyat apapun problem-problem di masyarakat akan segera diselesaikan," tegasnya.

Baca juga: Respons Bahlil usai Prabowo Batalkan Aturan Baru Penjualan Elpiji 3 Kg, Menteri ESDM Minta Maaf

Ia pun merespons apakah Presiden perlu mengevaluasi Bahlil atau tidak, buntut kisruh gas LPG 3 kg.

Sugeng menegaskan, yang berhak mengevaluasi Bahlil adalah Presiden selaku pemegang hak prerogatif.

"Bahwa mengevaluasi ESDM itu adalah prerogatif Pak Presiden. Sekali lagi, menteri adalah pembantu Presiden," ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan, Komisi XII DPR tidak terinformasi sama sekali ketika Bahlil melarang pengecer berjualan gas elpiji subsidi.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved