Pengibaran One Piece

Akademisi Unsulbar: Pengibaran One Piece Bentuk Kekecewaan Rakyat terhadap Pemegang Kekuasaan

Menurutnya, publik percaya bahwa keadilan baru ditegakkan setelah sebuah isu viral.

Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
Pengamat Politik Unsulbar Muhammad 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece di bawah bendera Merah Putih menuai berbagai respons publik.

Akademisi Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Muhammad, ikut menanggapi tren ini.

Ia menilai, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemegang kekuasaan.

Baca juga: Bendera One Piece dan Ruang Ekspresi Konstitusional Rakyat

“Ini bukan sekadar tren budaya pop, tapi ekspresi protes yang simbolik,” kata Muhammad, Sabtu (2/8/2025).

Menurutnya, ekspresi publik baik di dunia nyata maupun digital, menggambarkan krisis kepercayaan terhadap lembaga negara.

Kinerja pemerintah dianggap menurun dan minim empati memperlebar jarak dengan rakyat.

“Masyarakat kecewa. Banyak pernyataan pejabat menyinggung perasaan publik,” ujarnya.

Muhammad menilai, pengibaran bendera One Piece adalah bentuk kritik yang kreatif.

Masyarakat kini lebih terbuka dan ekspresif dalam menyampaikan ketidakpuasan.

“Tak lagi hanya lewat unjuk rasa, tapi lewat simbol, visual, dan ruang digital,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tren "No Viral, No Justice" di media sosial.

Menurutnya, publik percaya bahwa keadilan baru ditegakkan setelah sebuah isu viral.

“Ini membuat masyarakat makin kreatif menyampaikan kritik, termasuk lewat simbol seperti bendera,” ungkapnya.

Muhammad menegaskan, kekecewaan publik harus jadi tanggung jawab moral lembaga negara.

Eksekutif, legislatif, dan yudikatif wajib menjaga marwah institusi.

“Kepercayaan publik harus dipulihkan. Negara perlu hadir dengan kinerja dan empati,” katanya.

Ia mendorong hadirnya pemimpin yang kuat, bijak, dan sensitif terhadap kondisi rakyat.

“Pemimpin harus berpihak pada kepentingan publik, bukan kepentingan politik pragmatis,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved