Berita Mamuju
12 Bus di Terminal Simbuang Mamuju Diperiksa, Temuan Polisi 3 Bus Buku Uji Kendaraannya Kedaluwarsa
Pengecekan ini adalah langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya, terutama saat lonjakan arus mudik
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan pemeriksaan kelayakan kendaraan (Ramcek) dan pemeriksaan kesehatan pengemudi bus di Terminal Tipe A Simbuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Sabtu (25/1/2025) malam.
Pemeriksaan ini dalam rangka menyambut arus mudik libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2025.
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Sulbar, AKBP Ariantony Bangalino menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan transportasi umum.
“Pengecekan ini adalah langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya, terutama saat lonjakan arus mudik. Kami ingin memastikan semua kendaraan dan pengemudi siap beroperasi sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Ditlantas Polda Sulbar bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas 3 Sulbar dan PT Jasa Raharja melaksanakan beberapa pemeriksaan, antara lain Pengecekan kelayakan kendaraan angkutan umum bus antar kota/provinsi, Pemeriksaan dokumen kendaraan seperti SIM, STNK, dan Buku Uji Kendaraan serta Pemeriksaan kesehatan pengemudi bus, untuk memastikan kondisi fisik dan mental mereka prima saat mengemudi.
"Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 12 unit bus dilakukan pengecekan kelayakan. Seluruh pengemudi bus telah memiliki SIM yang sesuai dengan aturan.
"Namun, ditemukan 3 unit bus yang Buku Uji Kendaraannya telah kedaluwarsa. Untuk itu, pihak Ditlantas Polda Sulbar memberikan surat teguran kepada pemilik bus agar segera memperbarui dokumen tersebut demi keselamatan penumpang," ujar Ariantony.
Baca juga: 2 Tahun Buron Kasus Pencabulan Gadis Usia 14 Tahun, Firman Ditangkap di Kos-kosan Kota Polman
Baca juga: Buruan ke Toko Buku Gramedia Mamuju! Ada Semesta Buku Mulai Rp5 Ribu Hingga Diskon 70 Persen
Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari Ditlantas Polda Sulbar, BPTD Kelas 3 Sulbar, dan PT Jasa Raharja, yang bekerja sama untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan efektif.
AKBP Ariantony Bangalino menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penegakan hukum yang humanis, namun tegas, guna meningkatkan kesadaran para pengelola transportasi umum. (*)
Bahu Jalan Poros Tobadak Mamuju Tengah Jadi Tempat Buang Sampah, Warga Keluhkan Bau Busuk |
![]() |
---|
Pria 31 Tahun di Mamuju Ditangkap Polisi Saat Sedang Tunggu Pembeli Sabu |
![]() |
---|
Desa Tarailu di Mamuju Jadi Calon Desa Antikorupsi KPK |
![]() |
---|
Gaji PPPK Mamuju Tengah Terancam, Pusat Pangkas APBD Rp 103 Miliar, Bupati Arsal Dilema Besar |
![]() |
---|
Polresta Mamuju Amankan Pria Mengamuk di Warung Makan, Diduga Korban Penipuan Pekerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.