Opini
Digital Nomad : Redefinisi Budaya Kerja
Fase tersebut menjadi awal mula hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia adaptif terhadap kebiasaan baru itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Shalahuddin-Pegiat-Literasi.jpg)
Oleh :Shalahuddin
(Pandu Digital Madya Kemenkomdigi RI)
Teknologi berbasis internet dengan berbagai produk digital yang dihasilkan kian menjamur dan menunjukkan kemajuan signifikan dalam menjembatani aktivitas manusia menyelesaikan dan berinovasi dengan pekerjaan-pekerjaannya.
Selain urusan formil dan rutin tetap dilakukan di kantor, pada sejumlah aktifitas lainnya pun dapat dilakukan dari rumah mereka dengan dibantu teknologi sehingga mereka tetap terkoneksi tentu secara virtual atau daring.
Baik pada rekan kerjanya maupun dengan lapisan komunitas global lainnya. Fenomena ini terus berlanjut ditengah inovasi teknologi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat.
Puncaknya di Indonesia, teknologi internet makin tak terelakkan keberadaannya sebagai penghubung saat penerapan pembatasan aktifitas diluar rumah kala wabah Covid-19 melanda Indonesia.
Secara spesifik misalnya pada kantor pemerintahan. Kala itu dipaksa beradaptasi sehingga hampir seluruh aktifitas pelayanan yang biasanya dilakukan interaksi langsung bergeser menggunakan perangkat daring demi menghindari potensi terpapar virus tersebut.
Kebiasaan-kebiasaan saling terhubung diruang virtual perlahan menjadi budaya baru masyarakat Indonesia. Tak hanya pada mereka yang terikat dalam satu institusi misalnya perkantoran, tetapi juga dalam interaksi-interaksi pada lapisan komunitas mengadaptasi kebiasaan baru tersebut.
Kehadiran internet dalam membangun relasi-relasi tersebut pun makin massif dengan sejumlah kebijakan masing-masing institusi yang kerap menerapkan work from home (WFH) bagi karyawan yang berhalangan hadir secara real time di kantor.
Fase tersebut menjadi awal mula hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia adaptif terhadap kebiasaan baru itu. Bahkan kini telah masuk dalam bagian yang tak terpisahkan dengan ragam proses konsolidasi dan ikatan relasi ditengah masyarakat Indonesia.
Sehingga kondisi geografis dan problem aksesibilitas lainnya bukan lagi persoalan yang mesti menjadi syarat agar menjadikan perangkat berbasis internet ini untuk diperbolehkan dalam penggunaannya.
Tetapi platform digital berbasis internet telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita secara general dan pada syarat-syarat formil tertentu misalnya dalam hal administratif, telah dianggap sebagai hal yang absah.
Contoh sederhananya tandatangan elektronik yang tak hanya dilakukan dari jarak yang jauh dan tempat berbeda. Tetapi juga telah menjadi bagian dari system tata kelola digitalisasi pemerintahan hari ini.
Kondisi ini kemudian terus berkembang sampai pada budaya bahkan identitas kerja yang selama ini dipahami sebagai aktifitas rutin yang terikat pada jadwal, jarak dan tempat mengalami pergeseran makna dalam konteks sosial.
Di mana digital nomade atau setiap individu yang menggunakan teknologi digital untuk bekerja dari mana saja, menjadi satu budaya baru yang telah membentuk lapisan sosial baru ditengah-tengah masyarakat kita.
Potensi ini juga banyak dimanfaatkan mengingat pekerjaan model seperti ini tak terikat pada lokasi fisik tertentu sehingga peluangnya makin terbuka. Apalagi mereka yang bergerak pada aktifitas freelancer, pengembang perangkat lunak, penulis konten, desainer grafis, pelatih online, hingga pengusaha e-commerce.