Sulbar Zona Merah PMK

14 Hewan Positif PMK, Pemerintah Distribusi 11 Ribu Dosis Vaksin

Sementara zona kuning, radius beberapa kilometer dari temuan PMK dan zona hijau pihaknya akan memasifkan vaksinasi.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Kadar
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) melalui bidang peternakan melakukan vaksinasi terhadap hewan PMK di Polman, Rabu 8 Januari 2025. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) mencatat 14 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Polewali Mandar. 

Kasus tersebut ditemukan di Desa Tandung, Kecamatan Tinambung, dan dikonfirmasi positif melalui hasil pemeriksaan laboratorium. 

Kepala Bidang Peternakan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Sulbar, Kadar, mengungkapkan PMK sempat terkendali sejak terakhir kali terjadi pada tahun 2022.

Baca juga: Alasan Puskeswan Majene Sebut Sapi Warga Mati Mulut Berbusa Bukan PMK

Namun, kasus ini kembali muncul pada 2024 dan awal tahun 2025, membuat Sulbar ditetapkan sebagai zona merah PMK. 

Merespons kondisi tersebut, pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan Balai Besar Peternakan Maros, Dinas Peternakan Kabupaten, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. 

Langkah-langkah pencegahan dilakukan, termasuk penyuntikan vaksin, pengawasan ketat lalu lintas hewan, dan tindakan tanggap darurat di lokasi kasus.

Untuk mengatasi dan mencegah meluasnya PMK, pemerintah telah menerima 11 ribu dosis vaksin yang akan didistribusikan ke daerah-daerah rawan PMK. 

"1.000 dosis sudah kami distribusi ke kabupaten-kabupaten. Sementara sisanya 10 ribu kami bersama dokter hewan masih mendiskusikan untuk langkah selanjutnya," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Selasa (14/1/2025).

Upaya ini menjadi salah satu langkah strategis untuk melindungi kesehatan hewan ternak dan menjaga keberlanjutan sektor peternakan di Sulbar.

Kadar menambahkan, untuk daerah yang terdapat kasus PMK merupakan zona merah dan akan dilakukan pengobatan.

Sementara zona kuning, radius beberapa kilometer dari temuan PMK dan zona hijau pihaknya akan memasifkan vaksinasi.

"Kami imbauh masyarakat agar tidak panik. Hewan PMK masih aman dikonsumsi. Jika menemukan adanya gejala pada hewan seperti mengeluarkan air liur bisa dilaporkan ke dinas peternakan kabupaten," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved