Pilgub Sulbar 2024

Ketua KPU Sulbar: Untuk Pertama Kalinya Hasil Pilgub Sulbar Tidak Berakhir di MK

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Ballroom Grand Maleo Hotel, Mamuju, pada Kamis (9/1/2025).  

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Rapat pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur Sulbar terpilih di Ballroom Grand Maleo Hotel, Mamuju, Kamis (9/1/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menetapkan pasangan Suhardi Duka (SDK) dan Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga (JSM) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024. 

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Ballroom Grand Maleo Hotel, Mamuju, pada Kamis (9/1/2025).  

SDK-JSM berhasil meraih suara terbanyak dengan total 337.512 suara atau 46,18 persen dari total suara sah.

Baca juga: SAH, KPU Tetapkan Suhardi Duka-Salim S Mengga Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Terpilih

Mereka unggul dari tiga pasangan calon lainnya yaitu Andi Ibrahim Masdar (AIM) - Asnuddin Sokong: 144.154 suara (19,72 persen).

Ali Baal Masdar (ABM) - Arwan M Aras: 137.181 suara (18,77 persen), dan Prof Husain Syam (PHS) - Enny Anggraeni Anwar: 111.980 suara (15,32 persen).

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, mengungkapkan Pilgub 2024 ini mencatat sejarah baru karena tidak ada gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Sejak Pilgub pertama tahun 2006 hingga 2017, selalu ada gugatan, baik ke Mahkamah Agung maupun MK. Namun kali ini, tidak ada satupun pasangan calon yang menggugat hasil Pilgub. Hal ini menunjukkan proses yang kami lakukan sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," kata Said.

Meski acara penetapan berlangsung meriah, suasana terasa kurang lengkap karena tiga pasangan calon lainnya tidak hadir. 

KPU telah menyediakan kursi untuk semua paslon, namun hanya SDK yang hadir didampingi oleh pimpinan partai koalisinya. 

Wakilnya, JSM, juga tidak terlihat dalam acara tersebut.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved