P3K Mamuju
BKPP Mamuju Janji Batalkan Kelulusan Peserta PPPK dengan Dokumen Palsu atau Terbukti Tidak Aktif
Aksi tersebut menyoroti dugaan penggunaan dokumen palsu oleh beberapa peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencuat setelah aksi unjuk rasa yang digelar Forum Tenaga Honorer Aktif Menggugat di DPRD Mamuju, Senin (6/1/2025).
Aksi tersebut menyoroti dugaan penggunaan dokumen palsu oleh beberapa peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Salah satu peserta aksi, Muhammad Rezky Aditya, mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran, termasuk ketidaksesuaian status keaktifan beberapa peserta yang berhasil lulus.
Baca juga: Warga Talumung Majene Keluhkan Aktivitas Galian C Buat Jalan Rusak, Drainase Tersumbat
Baca juga: Begal Kembali Beraksi di Polman, Rampas Tas Korban Perempuan saat Berkendara
“Beberapa peserta yang sebenarnya tidak aktif dalam instansi malah ikut seleksi dan dinyatakan lulus. Ini jelas pelanggaran,” ujarnya dalam orasi.
BKPP Akan Lakukan Verifikasi Ketat
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju, Herman, menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi data secara mendalam untuk memastikan keabsahan dokumen peserta.
"Kami akan memverifikasi data para peserta. Jika terbukti ada peserta yang tidak aktif sebagai tenaga kontrak atau honorer, kelulusannya akan langsung dibatalkan," ujar Herman.
Ia juga menyebutkan bahwa jika ditemukan pelanggaran, posisi peserta yang tidak valid akan digantikan oleh peserta lain berdasarkan nilai peringkat seleksi.
Herman meminta masyarakat bersabar hingga proses verifikasi selesai.
Saat ini, peserta yang dinyatakan lulus diberikan waktu hingga 31 Januari 2025 untuk menyerahkan berkas.
"Berikan kami waktu untuk bekerja. Kami minta rekan-rekan honorer tetap mengingatkan kami untuk menjaga transparansi," tambahnya.
Herman juga mengingatkan para honorer yang tidak lulus agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak BKPP akan tetap berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan kevalidan Surat Keputusan (SK) yang diajukan oleh peserta lulus.
"Semua data akan diverifikasi secara cermat, termasuk riwayat hidup dan SK yang mereka ajukan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami akan meminta izin pimpinan untuk membatalkan kelulusan tersebut," tegasnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.