Kasus PPPK Mateng
Honorer di Mamuju Tengah Adukan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK ke BKN, Ada Kader Parpol Lulus
Wanny mengugnkapkan Kecurangan dilakukan BKD Mamuju Tengah ialah meluluskan seseorang yang tidak jelas asal-usulnya.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Seorang tenaga honorer di Mamuju Tengah bernama Wanny MN, mengadukan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mamuju Tengah, Sulbar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepada wartawan, Wanny MN Bersama kuasa hukumnya, Keisha mengaku menemukan indikasi kecurangan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mateng.
"Saya sangat menyayangkan proses seleksi PPPK di Mamuju Tengah. Saya merasa ada indikasi dugaan kecurangan," kata Wanny saat ditemui di warkop Jl Boulevar, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (4/1/2025).
Wanny MN membawa sejumlah bukti dokumen adanya kecurangan.
Kecurangan dilakukan BKD Mamuju Tengah ialah meluluskan seseorang yang tidak jelas asal-usulnya.
Bahkan orang yang mendapatkan peringkat pertama dalam seleksi itu merupakan calon legislatif (Caleg) dan terdaftar sebagai salah satu kader partai politik.
"Setelah saya melakukan kroscek yang peringkat 1 itu ternyata salah satu Caleg di tahun 2024," ungkapnya.
Sementara dalam aturan seleksi PPPK itu poin ke tujuh itu bertuliskan bahwa tidak diperbolehkan (mengikuti proses seleksi) kalau menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Baca juga: Kata BKD Mateng Usai Dilapor ke BKN Soal Kecurangan Seleksi P3K
Baca juga: Manakarra Book Club Bedah Buku Bareng Mahasiswa Unimaju, Tumbuhkan Semangat Literasi Anak Muda
Wanny yang sudah sejak tahun 2021 mengabdi sebagai tenaga honorer di Pemkab Mateng juga mempertanyakan soal aturan seleksi penerimaan PPPK yang dilakukan BKD Mateng.
"Kemudian dia juga tidak terdaftar dalam database bahwa pernah ikut mengabdi sebagai honorer di pemerintahan. Setau saya yang berhak mendaftar seleksi P3K itu bahwa tenaga honorer kategori (THK) II, dan non ASN," keluhnya.
Olehnya itu, Wanny pun didampingi tim kuasa hukumnya telah membuat laporan pengaduan ke Kantor Regional IV BKN Makassar.
"Saya merasa sangat dirugikan dengan hal ini, saya menuntut keadilan karena seharusnya saya berdasarkan nilai saya sangat tinggi. Dan seharusnya ditempati oleh THK II yang murni yang mengabdi lama," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul https://makassar.tribunnews.com/2025/01/04/honorer-adukan-kecurangan-bkd-mamuju-tengah-ke-bkn-mantan-caleg-lolos-seleksi-pppk
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.