Pencabulan Anak

Biadab! Ayah di Polman Sulbar Tega Cabuli Anak Kandungnya Saat Sedang Tidur, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, khususnya terkait perlindungan anak.

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Ayah kandung di Polman ditangkap polisi usai rudapaksa anak kandungnya sendiri 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN  – Seorang ayah kandung inisial MY (36) ditangkap Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar (Polman), terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali mandar Polman), Sulawesi Barat pada Jumat (3/1/2025) lalu.

Korban tak lain anak kandung pelaku, inisial S (14).

Kasus ini terungkap setelah laporan dari pihak keluarga yang merasa khawatir terhadap kondisi anak yang menjadi korban.

Peristiwa bermula ketika pada Rabu tanggal 1 Jan 2025 sekitar jam 13.00 Wita, adik pelaku Inisial NS menerima penyampaian dari tantenya SA jika korban S (14) bercerita kepada NS jika sering dipegang-pegang oleh ayah kandungnya sendiri yakni terduga pelaku MY (36).

Selanjutnya NS menemui korban dan korban bercerita bahwa selain dicabuli pelaku juga pernah menyetubuhinya di rumahnya.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi dan korban, serta mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi.

Pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, khususnya terkait perlindungan anak.

Baca juga: Gara-gara Suara Knalpot Bising Pemuda di Mamasa Dipukul Warga, Didamaikan di Kantor Desa Sendana

Baca juga: Gudang Warga di Mamasa Terbakar Gara-gara Puntung Rokok, 100 Karung Gabah Ludes

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku Inisial MY mengaku sering melakukan pencabulan terhadap korban pada saat korban sedang tidur dan selain itu pelaku pernah melakukan persetubuhan terhadap korban.

Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan tenaga medis untuk pemulihan psikis dan fisiknya.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk mengusut tuntas segala bentuk kekerasan terhadap anak demi terciptanya rasa aman di masyarakat," ujar Budi Adi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved