Breaking News

Kasus Pemukulan

Gara-gara Suara Knalpot Bising Pemuda di Mamasa Dipukul Warga, Didamaikan di Kantor Desa Sendana

Aksi tersebut membuat anak AK merasa ketakutan, sehingga memicu emosi AK dan kerabatnya KH, yang kemudian menegur korban. 

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Mamasa
Prosed mediasi kasus pemukulan di Desa Sendana, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Gara-gara suara motor, seorang pemuda di Desa Sendana, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat inisial WA (21) dipukul AK dan KH.

Kejadian ini terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025 lalu sekitar pukul 00:30 WITA.

Saat itu WA yang merupakan arga Sendana membunyikan kendaraannya dengan suara knalpot keras. 

Aksi tersebut membuat anak AK merasa ketakutan, sehingga memicu emosi AK dan kerabatnya KH, yang kemudian menegur korban. 

Namun, teguran tersebut tidak dihiraukan, dan korban justru semakin memperkeras suara kendaraan. 

Situasi ini memuncak hingga AK dan KH kemudian memukul korban, menyebabkan luka pada dahi korban dan pendarahan pada hidungnya.

Menyadari bahwa kedua belah pihak memiliki hubungan keluarga (sepupu), Pemerintah Desa Sendana bersama tokoh adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas kemudian melaksanakan mediasi antara korban dan pelaku di Desa Sendana, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa pada Jumat (4/1/2025) lalu.

Mediasi dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. 

Hasil mediasi memutuskan bahwa pelaku dikenakan sanksi adat berupa penyerahan satu ekor ayam kepada korban. 

Baca juga: Gudang Warga di Mamasa Terbakar Gara-gara Puntung Rokok, 100 Karung Gabah Ludes

Baca juga: Kata SDK Soal Pelantikan Gubernur Diundur ke Maret 2025

Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. 

"Selain itu, mereka menyetujui bahwa jika konflik serupa terjadi di kemudian hari, kasus ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujar Ps. Kapolsek Mambi, Iptu Samson AP.

Mediasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Sendana, tokoh adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Sekretaris Desa, serta keluarga dari kedua belah pihak. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved