Korupsi Dana Desa

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rp 480 Juta Desa Paminggalan Majene Sudah Dilimpahkan ke Kejari Majene

Detail hasil audit masih akan dirahasiakan hingga pengumuman resmi dilakukan oleh tim penyidik Kejari Majene. 

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
Auditor Muda Inspektorat Majene, Amrin. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Tim Inspektorat Kabupaten Majene menyatakan telah menyelesaikan laporan hasil audit atas dugaan korupsi dana desa Paminggalan Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulbar. 

Dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jembatan dan pembersihan jalan poros Paminggalan yang menelan anggaran sebesar Rp 480 juta dari APBDes Tahun Anggaran 2023 memasuki tahap lanjut. 

Baca juga: Jalan Beton 20 Meter Rusak Akibat Abrasi di Kawasan Wisata Pantai Palippis Polman

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Nelayan Babana Mamuju Tengah Dikabarkan Hilang

Auditor Muda Inspektorat Majene, Amrin mengungkapkan bahwa hasil audit sudah dilimpahkan ke Kejari Majene

"Ya kami sudah serahkan ke kejaksaan berkas hasil audit tersebut," Kata Amrin saat dikonfirmasi tribun Sulbar.com via telepon. 

Berkas dugaan korupsi dana desa ini, dilimpahkan ke Kejari Majene sejak tanggal 31 Desember 2024 tahun lalu kemarin. 

Detail hasil audit masih akan dirahasiakan hingga pengumuman resmi dilakukan oleh tim penyidik Kejari Majene

Menurut nya hal ini sesuai dengan prinsip kerahasiaan selama proses penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menyebutkan bahwa informasi yang dapat mengganggu proses penyidikan atau penegakan hukum dapat dikecualikan dari akses publik.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut serta dugaan kuat adanya penyalahgunaan dana. 

Diketahui adapun beberapa proyek yang belum selesai dikerjakan itu berupa jembatan dan beberapa perbaikan jalan di Desa Paminggalan. 

Hal itu mendapatkan keluhan warga tahun lalu, lantaran besarnya dana yang digunakan tidak dapat menyelesaikan perbaikan. 

Laporan wartawan Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved