Korupsi Dana Desa
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rp 480 Juta Desa Paminggalan Majene Sudah Dilimpahkan ke Kejari Majene
Detail hasil audit masih akan dirahasiakan hingga pengumuman resmi dilakukan oleh tim penyidik Kejari Majene.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Tim Inspektorat Kabupaten Majene menyatakan telah menyelesaikan laporan hasil audit atas dugaan korupsi dana desa Paminggalan Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulbar.
Dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jembatan dan pembersihan jalan poros Paminggalan yang menelan anggaran sebesar Rp 480 juta dari APBDes Tahun Anggaran 2023 memasuki tahap lanjut.
Baca juga: Jalan Beton 20 Meter Rusak Akibat Abrasi di Kawasan Wisata Pantai Palippis Polman
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Nelayan Babana Mamuju Tengah Dikabarkan Hilang
Auditor Muda Inspektorat Majene, Amrin mengungkapkan bahwa hasil audit sudah dilimpahkan ke Kejari Majene.
"Ya kami sudah serahkan ke kejaksaan berkas hasil audit tersebut," Kata Amrin saat dikonfirmasi tribun Sulbar.com via telepon.
Berkas dugaan korupsi dana desa ini, dilimpahkan ke Kejari Majene sejak tanggal 31 Desember 2024 tahun lalu kemarin.
Detail hasil audit masih akan dirahasiakan hingga pengumuman resmi dilakukan oleh tim penyidik Kejari Majene.
Menurut nya hal ini sesuai dengan prinsip kerahasiaan selama proses penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menyebutkan bahwa informasi yang dapat mengganggu proses penyidikan atau penegakan hukum dapat dikecualikan dari akses publik.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut serta dugaan kuat adanya penyalahgunaan dana.
Diketahui adapun beberapa proyek yang belum selesai dikerjakan itu berupa jembatan dan beberapa perbaikan jalan di Desa Paminggalan.
Hal itu mendapatkan keluhan warga tahun lalu, lantaran besarnya dana yang digunakan tidak dapat menyelesaikan perbaikan.
Laporan wartawan Sulbar.com Anwar Wahab
Kerugian Rp547 Juta di Desa Tanambuah, Inspektorat Temukan Gaji Aparat & Tokoh Agama Tak Dibayarkan |
![]() |
---|
Inspektorat Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa di Mamuju, Negara Rugi Rp1,1 Miliar |
![]() |
---|
Inspektorat Serahkan Dugaan Korupsi Desa Tanete Pao dan Tanambuah ke Polisi, Negara Rugi Miliaran |
![]() |
---|
Inspektorat Mamuju Serahkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Dua Desa ke Polisi, Negara Rugi Rp 1,1 Miliar |
![]() |
---|
DAFTAR 32 Desa di Mamuju Jadi Temuan Inspektorat Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kerugian Rp500 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.