Berita Sulbar

Pj Sekprov Wanti-wanti ASN Tidak Tambah Waktu Libur, Sanksi Tegas Menanti

Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib mengatakan, pihaknya saat ini mengumpulkan laporan kehadiran ASN.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Pj Sekprov Sulbar, Amujib (tengah) saat berada di ruang kerja Sekprov Sulbar, Gedung Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (17/12/2024) pagi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Libur dan cuti bersama natal 2024 telah berkahir.

Natal 2024 yang jatuh pada Rabu, 25 Desember dan cuti bersama Kamis, 25 Desember ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Baca juga: Pemprov Sulbar Apreasiasi Darmawan, Atlet Pencak Silat Junior Raih Prestasi Internasional di Qatar

Baca juga: Kasus Uang Palsu Belum Tuntas, UIN Alauddin Makassar kembali Tercoreng Kasus Pelecehan Seksual

Sehingga, Aparatur Sipil Negera (ASN) diwajibkan berkantor pada hari ini Jumat, 27 Desember 2024.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, banyak ASN yang masuk kantor.

Khusus di Kantor Gubernur, ASN tampak sibuk di meja kerja masing-masing.

Sementara kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar juga terlihat banyak kendaraan yang terparkir.

Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib mengatakan, pihaknya saat ini mengumpulkan laporan kehadiran ASN.

"Saat ini saya sedang menerima laporan kehadiran ASN hai ini, dan alhamdulillah banyak yang masuk," ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh ASN, agar tidak menambah libur.

Amujib menekankan, ASN harus patuh pada aturan yang telah ditetapkan.

"Hari-hari yang tidak diliburkan, diminta kepada ASN untuk mematuhi disiplin ASN untuk masuk sesuai dengan jam kerja yang ditetapkan," sambungnya.

Walaupun demikian, Amujib mengaku, masih ada ASN yang mengambil cuti.

Hal ini dilakukan untuk memanfaatkan momen libur pada Sabtu-Minggu.

Terkait sanksi bagi ASN yang menambah waktu libur, Amujib memastikan, sanksi tegas bakal diberikan kepada ASN yang tidak berkantor di hari kerja.

"Mudah-mudahan tidak, kita akan memberikan sanksi yang tegas kepada teman-teman yang melaksanakan libur diluar jadwal yang ditentukan pemerintah," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved