Uang Palsu

Ditreskrimsus Polda Sulbar Atensi Peredaran Uang Palsu, Minta Warga Lapor Polisi Jika Temukan Upal

Polda Sulbar juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan juga perbankan di wilayah Sulbar soal kasus upal ini

Editor: Abd Rahman
Trubunnews
Ilustrasi uang palsu 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar), memberikan atensi soal kasus peredaran uang palsu di beberapa wilayah di Sulbar.

Diduga uang palsu bererdar itu berasal dari Kampus UIN Aaluddin Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diedarkan oleh lima pelaku ditangkap polisi.

Informasi dirangkum Tribun-Sulbar.com,uang palsu iru sudah beredar di tiga wilayah di Sulbar yakni di Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan Kabupaten Majene.

Uang palsu itu terungkap di Mamuju, setelah Polres Gowa berhasil membongkar pabrik uang palsu di dalam Perpustakaan Kampus UIN Aaluddin Makassar.

Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 15 orang tersangka dan empat di antaranya adalah warga Mamuju dua merupakan pegawai negeri sipil di Pemprov Sulbar.

Atas peristiwa tersebut, Dirkrimsus Polda Sulbar  Kombes Pol Arly Jembar Jumhana menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Sulbar bila menemukan hal yang serupa agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat.

"Kami meghimbau kepada masyarakat ketika menemukan hal serupa (uang palsu) agar melaporkan ke polisi," kata Kombes Arly Jembar saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (19/12/2024).

Lanjut Arly menyatakan, selain itu perkembangan yang sedang di tangani oleh Polda Sulsel soal uang palsu juga terus monitoring.

"Kami tetap monitoring soal uang palsu dan saat ini perkembanganya sedang ditangani oleh Polda Sulsel," ujarnya.

Tidak hanya itu, Polda Sulbar juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan juga perbankan di wilayah Sulbar soal kasus upal ini.

Lima Pelaku Peredaran Upal di Mamuju Ditangkap : 

Sebanyak lima orang terduga pelaku pembuat uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap oleh polisi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (16/12/2024).

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai peredaran uang palsu di wilayah tersebut.

Masing-masing pelaku inisial MB (35) pekerjaan staf honorer UIN diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan wiraswasta.

Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Polresta Mamuju, Jalan KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.

Baca juga: Antisipasi Uang Palsu, Minimarket di Topoyo Mamuju Tengah Perketat Pengecekan Uang Tunai

Baca juga: Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Produksi China Harganya Rp600 Juta

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved