Mamasa

Pungut Biaya ke Desa-desa untuk Study Tiru ke Sulsel, Dinas PMD Mamasa Disorot Aktivis

Dalam study tour tersebut dinas PMD Mamasa diduga memungut biaya ke masing-masing desa yang ikut

|
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Abd Rahman
hamsa sabir
Kantor Dinas PMD Kabupaten Mamasa di Jl poros Mamasa - Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Sulaweis Barat 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMASA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mamasa, mengadakan Study tiru di Bantaeng Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.

Kegiatan itu diikuti sejumlah desa dan aparat desa se-Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Dalam study tiru tersebut dinas PMD Mamasa diduga memungut biaya ke masing-masing desa yang ikut.

Adapun jumlah dana yang dibebankan ke masing - masing desa yang ikut sebesar Rp4,5 juta per orang.

Dengan demikian jika dalam satu desa ada dua yang ikut maka harus membayar sebesar Rp9 juta.

Hal ini menjadi sorotan sejumlah aktivis di Kabupaten Mamasa. Salah satunya Taufik Rama Wijaya.

Kata Rama, mestinya Dinas PMD Kabupaten Mamasa mendorong kesejahteraan desa-desa melalui Penghasilan Tetap (Siltap) desa.

"Buang - buang anggaran,seharusnya Dinas PMD pro aktif memperjuangan hak desa-desa dan aparat desa," ungkap Rama kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (18/12/2024).

Rama mengatakan,Siltap Desa-desa sudah tiga tahun terakhir terus menjadi polemik di Kabupaten Mamasa.

Dengan begitu,Rama katakan,hal itu yang seharusnya menjadi perhatian oleh Dinas PMD Mamasa.

"Seharusnya itu yang dituntaskan dulu, sebelum melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak terlalu penting," tandasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi kepala dinas PMD Mamasa, Abdul Samad,membenarkan adanya kegiatan studi tiru tersebut.

Kata Samad,dalam desa itu ada dua sumber penghasilan yakni ADD dan DDS.

DDS kata Samad,salah satu prioritasnya ialah peningkatan badan usaha milik desa (Bumdes).

Dengan demikian kata Samad, pihaknya melakukan kegiatan studi tiru itu sebagai dasar untuk peningkatan badan usaha milik desa (Bumdes).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved