PLN Mamuju
Kabar Baik! 341 Ribu Pelanggan PLN di Sulbar Dapat Diskon 50 Persen di 2025
Ia mengatakan, hal itu dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah yaitu menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi listrik PLN
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- PLN UP3 Mamuju bakal memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga.
Hal itu disampaikan Humas PLN UP3 Mamuju Supriadi kepada Tribun-Sulbar.com, kepada Tribun-Sulba.com saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2024) sore.
Ia mengatakan, hal itu dilakukan sesuai dengan keputusan pemerintah yaitu menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi listrik PLN.
“Dengan stimulus itu, telah disepakati kalau pemerintah akan memberikan diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya mulai daya 420 hingga 2.200 VA,” kata Supriadi.
“Diskon listrik 50 persen dari PLN ini akan diberikan pada Januari hingga Februari 2025,”tambahnya.
Disampaikan, untuk pelanggan pasca bayar akan secara otomatis di diskon dari tagihannya begitupun dengan pelanggan prabayar.
“Untuk prabayar pada saat membeli token dia juga langsung diskon 50 persen,”ucapnya.
Ditambahkan, khusus di Sulawesi Barat data pelanggan rumah tangga tarif 450-2.200 VA ada sekitar 341.289 pelanggan.
Baca juga: Prilaku Hidup Bersih dan Sehat di Sulbar Rendah , Banyak Masyarakat Buang Air Sembarangan
Baca juga: Rumah Warga di Desa Batu Pannu Mamuju Ludes Terbakar
Sebagai informasi tambahan dikutip dari Tribunnew.com, Rabu (18/12/2024) pemerintah akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Atas kebijakan tersebut, pemerintah juga telah menyiapkan insentif berupa paket stimulus ekonomi untuk masyarakat.
“Untuk itu, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam Konferensi Pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).
Salah satu insentif yang diberikan Pemerintah adalah diskon listrik.
Hal itu bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga akibat kenaikan PPN 12 persen.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.