Utang Pemkab Polman
Pj Ilham Borahima Didemo PMII Soal Dugaan Penyelewengan APBD Polman
Menurut Ilham Borahima pelaporan di polisi ini bukanlah dugaan pidana penipuan dan pengelapan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Aksi unjuk rasa digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) di Kantor Bupati Pemda Polman pada Senin (16/12/24)
Aksi yang dimulai pada sekitar jam 14.30 WITA bertujuan untuk menyuarakan beberapa isu penting yaitu diantaranya Usut tuntas dan pidanakan penyelewengan APBD Polman, kemudian mendesak PJ Bupati untuk transparan dalam pengalihan APBD, Copot PJ Bupati Polman
Polres Polman menurunkan sejumlah personel untuk menjaga keamanan dan kelancaran jalannya demonstrasi.
Pj Bupati Polewali Mandar (Polman) Muhammad Ilham Borahima juga angkat bicara terkait dirinya dilaporkan ke Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa (17/12/2024).
Ilham Borahima dilaporkan ke Polda Sulbar oleh pengusaha konveksi bernama Dito, dia mengaku rugi Rp1,6 miliar.
Lantaran pengadaan baju seragam Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Pemilu dan Pilkada 2024 tak dibayar oleh Ilham Borahima.
Menurut Ilham Borahima pelaporan di polisi ini bukanlah dugaan pidana penipuan dan pengelapan.
"Melainkan ini masalah perdata, karena uang pembayaran seragam Linmas ini tidak pernah cair, kalau pengelapan berarti sudah ada anggaranya, sementara anggaran tidak pernah cair," kata Ilhan Borahima kepada wartawan.
"Secara pribadi secara kedinasan saya yang dilaporkan ke polisi, ini kasus pinjam meminjam ini masalah perdata, pelapor itu salah alamat," lanjutnya.
Meski begitu, Ilham menegaskan akan mengambil segala usaha untuk membayar utang Pemda Polman tersebut.
Dia menegaskan hal ini merupakan utang Pemda Polman ke konveksi penjahit baju Linmas.
Ilham menceritakan awalnya pengadaan baju ini setelah pertemuan dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman.
Baca juga: Pengedar Sabu Ditangkap di Pasangkayu Saat Hendak Edarkan di Daerah Duripoku
Baca juga: 15 Pelaku Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Kapus Perpustakaan Hingga Oknum ASN Pemprov Sulbar
"Saat itu KPU Polman bilang kami tidak ada seragam, jadi saya inisiatif adakan seragam Linmas untuk digunakan di Pemilu dan Pilkada 2024," katanya lagi.
Disebutkan pengadaan seragam linmas ini menggunakan dana hibah ke KPU Polman senilai Rp1,6 miliar sebanyak 2.724 seragam.
Dana hibah tersebut rencananya akan dianggarkan di perubahan anggaran 2024, namun terjadi devisit anggaran Pemda Polman.
Devisit anggaran sendiri kata Ilham baru diketahuinya di Juni 2024 setelah pengadaan seragam Linmas.
Akhirnya baju seragam Linmas yang sempat digunakan di Pemilu 2024 ini tidak bisa dianggarkan.
"Kesimpulannya Pemda berutang, saya yang dilaporkan ke polisi, tapi tetap kita cari usaha untuk membayarkannya," tegas Ilham.
Dia mengaku saat ini tengah berupaya untuk melunasi utang Pemda Polman khusus seragam Linmas ini.
Sebelumnya diberitakan, Pj Bupati Polman Muhammad Ilham Borahima dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh pengusaha konveksi bernama Dito.
Korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp 1,6 miliar.
"Kami melaporkan Penjabat Bupati Polewali Mandar, terkait dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan," ujar kuasa hukum Dito, Hasri Jack kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Ilham Borahima dilaporkan ke Polda Sulbar pada Senin (9/12) sore. Laporan terhadap Pj Bupati Polman itu teregister dengan nomor polisi: LP/B/71/XII/2024/SPKT/Polda Sulawesi Barat.
Hasri mengatakan kasus ini berawal saat Ilham menghubungi kliennya untuk membuat seragam Linmas yang akan dipakai petugas jaga tempat pemungutan suara (TPS) di Pemilu dan Pilkada 2024.
Ilham disebut meminta dibuatkan 2.724 pasang seragam Linmas.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.