Kasus Uang Palsu UIN
Pj Bahtiar Tunggu Putusan Hukum Inkrah untuk Pecat 2 ASN Sulbar Terlibat Kasus Uang Palsu
Bahtiar tidak ragu-ragu untuk merekomendasikan sanksi pemecatan jika terbukti ASN Pemprov Sulbar terlibat dalam kasus tersebut.
"Kalau pun datang, biasanya hanya absen, setelah itu langsung pulang. Sudah sering kami tegur, tapi tidak ada perubahan," kata Ridwan.
Terakhir, teguran resmi diberikan kepada MMB pada Juli 2024.
Sebagai langkah pembinaan, pihaknya sempat mengubah tugas MMB dari pekerjaan berbasis komputer menjadi tugas lapangan di bagian jaringan.
Namun, hasilnya tetap mengecewakan.
"Dia tidak pernah melaksanakan tugas. Bahkan, pada November 2024, dia menginformasikan di grup WhatsApp bahwa sedang sakit, meski sebelumnya sudah jarang masuk kantor," tambah Ridwan.

Ridwan juga mencatat bahwa ketidakhadiran MMB di kantor telah berlangsung sejak awal tahun, dengan absensi kehadiran yang minim pada Januari dan Februari 2024.
Diberitakan sebelumnya, lima dari 10 tersangka ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.
Kelimanya ditangkap pada Senin (16/12/20240 malam, personel Polresta Mamuju menangkap lima orang yang merupakan komplotan pembuat dan pengedar uang palsu.
Mereka ditangkap di antaranya MB (35) pekerjaan staf honorer UIN diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan ASN.
Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.
Kelima pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di Universitas Negeri Islam Makassar (UINAM) lalu diperjual belikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.
Herman Basir menerangkan, awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena di bawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35).
MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.
Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi (kenalan) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar inisial TA (52).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.