Kasus Uang Palsu UIN
15 Pelaku Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Kapus Perpustakaan Hingga Oknum ASN Pemprov Sulbar
Awal mula terungkapnya kasus ini saat ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 15 orang ditetapkan tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu.
Lima dari 15 tersangka ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.
Kelimanya ditangkap pada Senin (16/12/20240 malam, personel Polresta Mamuju menangkap lima orang yang merupakan komplotan pembuat dan pengedar uang palsu.
Mereka ditangkap di antaranya MB (35) pekerjaan staf honorer UIN diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan wiraswasta.
Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.
Kelima pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.
Awal mula terungkapnya kasus ini saat ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.
Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga, Gowa, saat transaksi.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.
Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.
Baca juga: WUJUD Mesin Cetak Uang Palsu Libatkan 5 Orang Ditangkap di Mamuju, Ada Oknum ASN Pemprov Sulbar
Baca juga: Polisi Amankan Rp11 Juta Uang Palsu Belum Sempat Edar di Mamuju, Lima Pelaku Segera Dibawa ke Gowa
"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 (uang palsu). Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (16/12/2024) malam.
Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu.
Reonald mengatakan, sebanyak 15 tersangka telah ditangkap.
Sembilan tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.
Sedangkan lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.
"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," jelasnya.
Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
Kepala Perpustakaan dan Dosen UIN Dinonaktifkan
Diberitakan sebelumnya, pegawai UIN Alauddin yang ditangkap atas kasus pabrik dan peredaran uang palsu yakni Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dan satu staf.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin tak menampik kabar tersebut.
"Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," kaa Prof Muhammad Khalifah Mustamin kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024).
Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
"Kalau sanksi tegasnya tentu dinonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ujarnya.
Terkait soal pemecatan, kata dia, hal tersebut bukan kewenangan kampus. Melainkan butuh mekanisme dari Mendagri.
"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya
Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.
Pihak kampus juga memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus uang palsu ini.
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, tak ingin berspekulasi soal uang palsu di UIN Alauddin.
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus," kata Prof Hamdan.
Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akan diambil.
"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.
Apalagi nformasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus.
Polisi belum mengeluarkan pernyataan detail kasus ini.
Begitupula tak ada penyampaian resmi dari polisi ke pihak kampus.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," ujarnya.
Reaksi Mahasiswa
Mahasiswa Universitas Islam Negeri UIN (Alauddin) Makassar Aksan Iskandar meminta Polres Gowa mengusut tuntas kasus produksi uang palsu yang tengah ramai diperbincangkan.
Wakil Sekretaris Umum PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sains dan Teknologi itu mendesak Polres Gowa untuk menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.
Menurut Aksan, peralatan dan bahan produksi uang palsu mengindikasikan keterlibatan berbagai pihak, termasuk internal kampus.
"Alat-alat tersebut tidak mungkin dibawa masuk kampus tanpa keterlibatan orang-orang berwenang," katanya kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (17/12/2024).
Aksan menduga adanya keterlibatan pihak internal dan eksternal kampus.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan tindakan tegas dari kepolisian untuk mencegah spekulasi lebih lanjut.
"Kami meminta Polres Gowa dan Polda Sulsel mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan menangkap setiap orang yang terlibat," tegas Aksan.
Sita Alat Cetak
Personel Polres Gowa sudah menyita mesin cetak uang palsu di UIN Alauddin Makassar, yang digunakan untuk mencetak uang palsu yang diedarkan di Sulawesi Selatan hingga Sulawesi Barat.
Sebelum uang palsu itu diedarkan, polisi langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang berkeliaran di Mamuju.
"Iya sudah diamankan empat orang, sekarang diperiksa oleh polisi," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (17/12/2024).

Ia mengatakan, pelaku ini merupakan jaringan pembuat uang palsu yang diamankan oleh Polres Gowa di UIN Makassar.
Beberapa pelaku bergerak ke Mamuju, dan meraka diduga menggunakan uang palsu (Upal) tersebut di Mamuju.
Sedangkan mesin cetak uang palsu sudah diamankan di Polres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024) malam.
Mesin uang palsu ini berukuran besar berwarna hitam.
Tampak barang bukti mesin pencetak mesin uang palsu ini diberi police line.
Barang bukti ini dibalut terpal di Mapolres Gowa.
"15 tersangka telah ditangkap. Sebanyak 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.
"Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan Wajo ke Gowa.," ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
Sebanyak 100 jenis barang bukti disita termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.
Dikutip dari ribun-Timur.com, pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin memastikan salah seorang pejabatnya, sementara diamankan oleh anggota Polres Gowa terkait temuan pencetakan uang palsu di kampus itu.
Informasi yang beredar juga menyebutkan, seorang oknum dosen juga diduga ikut terlibat dalam kasus ini. Oknum dosen tersebut diduga terlibat dalam peredaran uang palsu ini di masyarakat.
Selain Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, polisi juga dikabarkan mengamankan seorang staf yang diduga ikut membantu membuat dan menyebarkan uang palsu tersebut.
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin tak menampik jika kepala perpustakaan dan satu staf telah ditangkap.
"Terduga pelaku informasi kami terima seperti itu kepala perpustakaan dan ada satu orang staf," katanya kepada wartawan di gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (16/12).
Prof Muhammad Khalifah Mustamin mengaku baru mengetahui hal tersebut setelah viral di media sosial.
Polres Gowa akhirnya angkat bicara mengenai temuan pabrik dan peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin, Makassar.
Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya membenarkan jika pihaknya tengah menangani kasus percetakan dan peredaran uang palsu.
"Yang jelas kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa Polres Gowa memang menangani tentang percetakan dan peredaran uang palsu," katanya, saat ditemui di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (16/12)
Dia juga membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
"Kita belum bisa memberikan keterangan berapa banyak pelaku karena masih tahap pengembangan," jelasnya
Kendati demikian, Kusman Jaya belum banyak berspekulasi soal uang palsu tersebut.
"Karena masih tahap pengembangan jadi kami mohon bisa mengerti tentang itu. Yang jelas sudah ada pelaku ditangkap," ujanya
Selain pelaku polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berkaitan uang palsu itu.
"Barang bukti ada tapi mohon maaf itu saja yang bisa kami berikan informasi kita tunggu pres rilisnya saja," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul https://makassar.tribunnews.com/2024/12/17/kasus-pabrik-uang-palsu-uin-alauddin-15-orang-ditangkap-ada-kepala-perpustakaan-dan-dosen-uin?page=all
Dituding Punya Uang Palsu dan Rp 700 T, Annar Melawan , Akan Lapor Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald |
![]() |
---|
Tersangka Annar Sampetoding Tak Mau Disebut Jadi Aktor Utama Pembuatan Uang Palsu di UIN Makassar |
![]() |
---|
Indomaret di Mamuju Nyaris Jadi Korban Uang Palsu, Pelanggan Bayar Pakai Uang Rp100 Ribu |
![]() |
---|
Diduga Syok Namanya Disebut Kasus Uang Palsu, Staf UIN Alauddin Makassar Meninggal Sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Nama Lengkap 17 Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Ada ASN Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.