Korupsi Insentif Nakes
Korupsi Insentif Nakes Rp701 Juta di Polman, 3 Terdakwa Segera Disidang 2 Mantan Kapus Campalagian
Penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh Unit Tipidkor Polres Polman diterima oleh Kasi PIDSUS Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Syamsu Gunawan
Kejaksaan Negeri Polewali diharapkan dapat segera melanjutkan kasus ini ke pengadilan untuk proses peradilan lebih lanjut.
Kembalikan Kerugian
kepala Kejari Polman Jendra Firdaus menyebut seluruh kerugian negara sebenarnya telah dikembalikan, namun tidak mengugurkan perkaranya.
Lantaran tiga terdakwa mengembalikan kerugian negara saat proses kasus ini telah berjalan.
"Pengembalian kerugian negara itu pada saat pidana perkaranya sudah terjadi, sehingga tidak menghapuskan pidananya," lanjutnya.
Disebutkan hal itu telah sesuai dengan peraturan pasal empat undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Oleh karena itu, kata Jendra meski negara sudah dapat pengembalian kerugian negara, tetap proses pidana berjalan.
Tiga terdakwa ini terancam hukuman minimal empat tahun penjara, diatur dalam pasal 2 ayat satu undang-undang Tipikor.
Sebelumnya diberitakan, Penanganan kasus penyalahgunaan dana Covid-19 di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru, Rabu (10/12/2024).
Tiga tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, tiga tersangka ini sempat hadir di ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Polman.
Mereka nampak mengenakan pakaian dinas pegawai negeri sipil, lalu bergeser ke Kejari Polman.
Tiga tersangka ini nampak memasuki ruangan Pidana khusus (Pidsus) Kejari Polman.
Sebelumnya kasus ini telah ditangani penyidik Tipikor Polres Polman sejak 2021 lalu. (*)
Korupsi Insentif Nakes
Korupsi Insentif Covid19
Polman
Berita Polman
Polres Polman
Puskesmas Campalagian
| 3 ASN Polman Terdakwa Korupsi Insentif Nakes Terancam Dipecat dan Tak Bakal Diberi Bantuan Hukum |
|
|---|
| 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Insentif Nakes di Polman HadapI Ancaman 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Korupsi Insentif Nakes Polman Sejak 2022, Ditetapkan 3 Tersangka Bagaimana Nasib Eks Kadis? |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polisi di Polman Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Insentif Nakes era Covid-19 |
|
|---|
| Plt Kadis Kesehatan Polman Soal Korupsi Insentif Nakes: Kita Hormati Proses Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tiga-terdakwa-pakai-rompi-tahanan-kasus-dana-Covi.jpg)