Korupsi Insentif Nakes
Plt Kadis Kesehatan Polman Soal Korupsi Insentif Nakes: Kita Hormati Proses Hukum
Sukirman Saleh menghormati proses hukum yang sedang berproses di tangan penyidik Polres Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sukirman Saleh irit bicara soal dugaan korupsi pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 tahun 2021 lalu.
Dugaan korupsi ini telah ditangani penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Polman.
Bahkan hasil kerugian negara yang dihitung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar telah rampung.
Baca juga: BREAKING NEWS: Korupsi Insentif Nakes di Polman Rugikan Negara Rp 700 Juta
Sukirman Saleh menghormati proses hukum yang sedang berproses di tangan penyidik.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, kita hormati proses hukum yang ada," ujar Sukirman Saleh kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Ia mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pemotongan insentif nakes saat Covid-19 merambah.
Hal itu lantaran dirinya baru masuk menjabat sebagai pelaksana tugas dua pekan terakhir.
Disebutkan hal itu patut dijelaskan oleh Kadis Kesehatan Polman yang menjabat sebelumnya.
"Nanti kadis sebelumnya yang bisa pertanggungjawabkan kalau memang masuk di persidangan," singkat Sukirman.
Dirinya mengaku tidak tau menahu soal dugaan pemotongan itu terjadi di puskesmas mana saja.
Sebelumnya diberitakan, Dugaan Korupsi pemotongan insentif tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kini memasuki babak baru.
Usai hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar diserahkan.
Hasil perhitungan itu diserahkan kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Polman.
"Iya hasilnya sudah diserahkan, itu kan kerugian negara sebesar Rp 700 juta, ya udah lanjutkan penyidikan," ujar Kapolres Polman, AKBP Agun Budi Leksono kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Ia mengatakan kasus itu akan terus berlanjut jika lima tersangka tidak melakukan pengembalian.
Sebelumnya ada lima orang yang telah ditetapkan tersangka pada beberapa bulan lalu.
Agung menyebut hingga saat ini kelima tersangka tidak ada yang ditahan.
"Dari kemarin udah ditetapkan juga sebagai tersangka, belum ditahan, masih koperatif," singkatnya.
Namun ia belum menyebutkan inisial lima tersangka dan perannya masing-masing.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
3 ASN Polman Terdakwa Korupsi Insentif Nakes Terancam Dipecat dan Tak Bakal Diberi Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Korupsi Insentif Nakes Rp701 Juta di Polman, 3 Terdakwa Segera Disidang 2 Mantan Kapus Campalagian |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Insentif Nakes di Polman HadapI Ancaman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Insentif Nakes Polman Sejak 2022, Ditetapkan 3 Tersangka Bagaimana Nasib Eks Kadis? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi di Polman Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Insentif Nakes era Covid-19 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.