Korupsi Polman
2 Mantan Kepala Puskesmas Campalagian Polman Tersangka Korupsi Insentif Nakes Segera Diadili
Dalam kasus ini, Polres Polman sudah melimpahkan tiga tersangka ke Kejari Polman untuk proses lebih lanjut.
Mereka nampak mengenakan pakaian dinas pegawai negeri sipil, lalu bergeser ke Kejari Polman.
Tiga tersangka ini nampak memasuki ruangan Pidana khusus (Pidsus) Kejari Polman.
Sebelumnya kasus ini telah ditangani penyidik Tipikor Polres Polman sejak 2021 lalu.
"Penanganan kasus covid saat ini sudah pelimpahan berkas kedua, tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris kepada wartawan
Menurut Muhapris, ketiga tersangka bertatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia mengatakan, perbuatan ketiga tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 701 juta.
Adapun inisial masing-masing tiga tersangka ini yakni HE, SR, dan HR, dua tersangka merupakan mantan kepala puskesmas Campalagian.
"Itu tersangka ada 3 orang, inisial HE, SR dan HR, untuk total kerugian negara Rp 701 juta," pungkas Muhapris.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Tersangka Korupsi Rp2,1 Miliar Terancam Dipecat Tidak Hormat dari ASN, Putusan Inkrah Jadi Penentu |
![]() |
---|
Uang Korupsi Rp2,1 M Diduga Dipakai Judi Online, Eks Bendahara Dinkes Polman Segera Didakwa |
![]() |
---|
Korupsi Anggaran Perawatan Persalinan & Perjalanan Dinas, Eks Bendahara Dinkes Polman Diadili |
![]() |
---|
Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Feasibility Study Bandara Polman, Periksa 24 Saksi |
![]() |
---|
Praperadilan 2 Tersangka Korupsi KUR Kupedes di Campalagian Ditolak, Proses Lanjut Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.