Utang Pemkab Polman

Mantan Bendahara Setkab Polman Sebut Anaknya Juga Diteror karena Pinjaman Rp6 M untuk Giat Pemkab

Total uang pinjaman yang dilakukan oleh Nurjannah atas perintah pimpinannya sejak tahun 2021 hingga 2024 itu sebanyak Rp6 miliar.

|
Editor: Ilham Mulyawan
Busman Rasyid
antan Bendahara Sekertariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nurjannah (tengah) didampingi penasehat hukumnya Busman Rasyid dan Agung 

TRIBUN-SULBAR.COM - Mantan Bendahara Sekertariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Nurjannah menangis saat menceritakan kisahnya ang dikejar penagih utang, lantaran pinjaman yang terpaksa ia lakukan ke sejumlah pihak Ketika masih menjabat Bendahara Sekertariat Daerah Polman.

Nurjannah mengatakan, ia terpaksa meminjam karena ditugaskan oleh salah satu pejabat Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pemkab Polman untuk menalangi sejumlah kegiatan pemerintahan.

Total uang pinjaman yang dilakukan oleh Nurjannah atas perintah pimpinannya sejak tahun 2021 hingga 2024 itu sebanyak Rp6 miliar.

Nurjannah mengaku, uang pinjaman itu dijanji akan diganti melalui dana perubahan anggaran, namun justru Kasubag lepas tangan dan Nurjannah yang menanggung beban itu sendiri.

Bahkan dia juga terpaksa melunasi sebagian pinjaman itu dengan menjual beberapa asetnya untuk menggantikan dana pinjaman tersebut.

Akibat dari pinjaman itu pula kata Nurjannah, anaknya yang saat itu di sekolah pernah didatangi dan disandera oleh pemilik modal tempat ia pinjam uang.

"Saya sudah korban aset untuk membayar bunganya dan cicilan, sejak Kasubag Pemkab Polman lepas tangan dan tidak bertanggung jawab. Bahkan anak saya pernah di sandra di sekolah," ujarnya.

Kini Nurjannah mulai bingung bagaimana ia harus melanjutkan hidup dan biaya sekolah anak-anaknya karena kondisi yang begitu tertekan.

"Saya tidak tahu lagi bagaimana harus melanjutkan hidup, bagaimana sekolah anak-anak saya," tangis Nurjannah dalam keterangan persnya, Senin (9/12/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Akibat Cuaca Buruk, Nelayan Asal Sarudu Pasangkayu Dikabarkan Hilang saat Melaut

Baca juga: PILU, Seorang Ibu Ikut Tes PPPK di Mamuju Histeris Dengar Kabar Anaknya Meninggal Dunia di Mateng

Ia menceritakan kesedihannya sebab ia kerap mendapat teror atau ancaman dari orang yang dimintai pinjam uang.

"Mohon maaf teman-teman, saya sudah tidak tahan dengan semua teror yang menyerang keluarga saya. Tidak lain semua itu karena orang-orang menuntut haknya (menagih hutang) kepada saya," ungkap Jannah berlinang air mata didampingi penasehat hukumnya Busman Rasyid dalam video konferensi pers diterima Tribun-Sulbar.com, Selasa (10/12/2024).

Lanjut Nurjannah menuturkan, dirinya berani meminjam dana ke orang-orang karena diperintahkan langsung pejabat Kasubag Pemkab Polman kala itu.

Lanjut dia, uang miliyaran yang dipinjam oleh Nurjannah itu akan dilunasi melalui dana anggaran perubahan, tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya.

"Sejak Mei 2024 ini saya mulai dapat teror-teror dari orang yang ditempati pinjam dana. Meski pemilik dana tahu bahwa saya diperintahkan Kasubag, tapi mereka sudah tidak mau tau bahwa yang pinjam dana itu adalah saya," urai Nurjannah.

Kuasa hukum korban, Busman Rasyid menyampaikan, bahwa kliennya diperintahkan sejak 2021 diperintahkan meminjam uang untuk kepentingan pemerintah daerah Kabupaten Polewali Mandar.

"Dari rangkaian pinjaman yang dilakukan oleh Ibu Nurjannah dari perintah Kasubag hingga total pinjaman sampai 2024 ini sebanyak Rp 6 miliar lebih," ungkap Busman mendampingi kliennya Nurjannah. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved